Lumajang - Salah satu 20 program prioritas yang menjadi janji politik Bupati dan Wakil Bupati Lumajang adalah santunan kematian. Hingga mendekati berakhirnya masa jabatan bupati periode 2018-2023, Pemerintah Kabupaten Lumajang telah merealisasikan program santunan uang duka kematian senilai satu juta rupiah kepada 41.013 ahli waris.
Santunan itu, merupakan wujud bela sungkawa pemerintah terhadap masyarakat Lumajang yang meninggal dunia. "Program ini sebagai wujud bela sungkawa dan duka cita pemerintah daerah terhadap masyarakat yang meninggal dunia, dengan memberikan uang duka kepada ahli waris," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq dalam Rapat Paripurna AMJ DPRD Kabupaten Lumajang, di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (07/07/2023).
Baca juga: Warga Kutorenon Lumajang Dijak Jaga Saluran Air dan Waspada Demam Berdarah Jelang Musim Hujan
Cak Thoriq juga mengatakan, bahwa selain santunan uang duka kematian, pemerintah juga telah memberikan bantuan sarana dan prasarana bagi ribuan Rukun Kematian (Rukem). Menurutnya, hal itu ditujukan untuk membantu penyediaan pendanaan Rukem, sehingga dapat meringankan masyarakat.
Baca juga: Babinsa Pajarakan Ikut Bajak Lahan Pertanian Warga di Randuagung Lumajang
Adapun rincian jumlah bantuan yang telah tersalurkan, diantaranya 473 Rukem di tahun 2019, 899 pada 2020, 1.372 pada tahun 2021 kemudian 836 Rukem di tahun 2022. Sehingga total tercatat 3.580 Rukem. "Total ada 3.580 Rukem hingga tahun 2022, dan program ini telah berjalan sampai saat ini," ujarnya.
Baca juga: Indah Wahyuni Cangkruk Ngopi Bareng Bersama Karang Taruna Desa Gesang Lumajang
Perlu digaris bawahi, tunjangan uang duka kematian dan pemberian bantuan sarana dan prasarana Rukem, merupakan salah satu dari 20 program strategis Pemerintah Kabupaten Lumajang.(Kom/red)
Editor : Redaksi