DPRD Anggap Komunikasi Buruk

Paripurna Raperda P-APBD Lumajang 2023 Nyaris Batal

lumajangsatu.com
H. Bukasan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang

Lumajang - Rapat Paripurna DPRD Lumajang dengan agenda pembacaan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 nyaris gagal. Pasalnya, hingga 2 jam dari jadwal yang telah ditentukan banyak anggota DPRD Lumajang tak datang.

H. Bukasan, Wakil ketua DPRD Lumajang menyatakan bahwa kejadian tersebut karena buruknya komunikasi Tim Anggaran dengan Badan Anggaran Jika melihat gelagat yang terjadi, bisa jadi Raperda Perubahan APBD Lumajang T.A 2023 pembahasannya akan molor bahkan bisa tidak akan dibahas. DPRD merasa hanya dianggap sebagai tukang stempel kepentingan eksekutif saja.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional

“Sedangkan masukan DPRD untuk kepentingan masyarakat Lumajang banyak diabaikan oleh eksekutif,” jelas Bukasan usai Rapat Paripurna, Selasa (22/08/2023).

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran

Politisi PDI Perjuangan itu meminta agar di akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati ada komunikasi baik agar pembahasan soal anggaran bisa berjalan dengan baik dan saling menampung semua aspirasi. “Tadi paripurna nyaris gagal, ini menunjukan ada komunikasi yang buruk antara Tim Anggaran dan Badan Anggaran,” pungkasnya.

Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB

Lancar dan tidaknya Raperda P-APBD Lumajang tahun anggaran 2023 tergantung dari jawaban Bupati Lumajang . Nantinya, jika tidak ada komunikasi baik yang sama-sama mengakomodir aspirasi eksekutif dan legislatif, pastinya pembahasan akan alot.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru