Ketua DPRD Tak Ada di Kantor Dewan

Wakil Ketua dan Ketua Komisi A DPRD Temui Demo PMII Lumajang

lumajangsatu.com
PMII Lumajang menggelar aksi demo ke kantor DPRD Kabupaten Lumajang

Kedungjajang - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang melakukan aksi demo ke kantor DPRD Lumajang. Mahasiswa menyerukan tentang lemahnya fungsi pengawasan DPRD pada jalannya Pemerintahan dan Program Pemkab Lumajang.

Khoirul Hasan, Ketua Umum PC PMII Lumajang menyatakan, bahwa fungsi kontrol DPRD kepada jalannya Pemerintahan Lumajang sangat lemah. DPRD terlihat lebih mesra dan akur dengan Pemerintah Lumajang, sehingga peran kontrolnya cukup lemah.

Baca juga: Polres Lumajang Kerahkan 1.650 Personel Amankan Pemungutan Suara Pilkada 2024

“Kita memberi nilai merah pada kinerja DPRD dalam melakukan kontrol terhadap jalannya Pemerintah Kabupaten Lumajang,” jelas Hasan, Kamis (21/09/2023).

Kemudian, PMII juga merasa kecewa karena Ketua DPRD Lumajang tidak menemui para mahasiswa. PMII hanya ditemui oleh wakil ketua DPRD H. Bukasan dari Fraksi PDI Perjuangan dan Ketua Komisi A DPRD, Ir. Gatot Sarworubedo dari Fraksi Gerindra.

Baca juga: Pekerja Irigasi di Lumajang Tewas Kesambar Petir

PMII juga menanyakan soal mengapa DPRD tidak mengajukan calon Penjabat (Pj) Bupati Lumajang dari pejabat di Lumajang. Dari hasil penjelasan wakil ketua, diketahui bahwa komunikasi antara pimpinan DPRD tidak harmonis, buktinya nama-nama yang sudah diusulkan oleh Fraksi di DPRD tak ditanda tangani oleh Ketua DPRD.

H. Bukasan, wakil ketua DPRD Lumajang menyatakan bahwa secara aturan DPRD bisa mengusulkan calon Pj Bupati Lumajang. Kemudian, pengajuan tersebut harus ditandatangani oleh Ketua DPRD, bukan pimpinan DPRD, sehingga  fungsi kolektif kolegial di DPRD tidak bisa berfungsi.

Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan

“Aturan berbunyi bisa, jadi mengajukan atau tidak. Kemudian ditandatangani oleh Ketua, bukan pimpinan, jadi fungsi kolektif kolegial tidak bisa. Jadi harus ditandatangani oleh Ketua DPRD,” pungkasnya.

Usai melakukan aksi demo di kantor DPRD, para aktifis pergerakan itu kemudian menuju ke kantor Pemkab Lumajang. PMII ingin menyampaikan sejumlah catatan kritik terhadap kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang selama 5 tahun menjabat.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru