Lumajang - Kurang dari seminggu, jajaran Polres Lumajang berhasil mengungkap aksi perampokan di Desa Bedayu Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang. Dari hasil interogasi, para pelaku merupakan perampok bayaran yang diupah 500 ribu rupiah. Motifnya, otak pelaku perampokan sakit hati kalah dalam pemilihan kepala desa pemilihan antar waktu (PAW) Desa Bedayu.
Dari rilis Polres Lumajang, terungkap peran masing-masing, mulai pelaku yang menyuruh hingga para pelaku yang melakukan eksekusi. 3 pelaku berhasil diringkus polisi dan 4 lainnya masih dalam pengejaran. Sehingga total pelaku ada 7 orang.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Pelaku yang terlibat antara lain:
Samsidin (buron) warga Desa Pandansari Kecamatan Senduro (otak pelaku/orang yang menyuruh dan turut serta).
Jon (tertangkap) warga Kuripan Kabupaten Probolinggo (pelaku).
Parman (tertangkap) warga Bedayu Kecamatan Senduro (orang yang menyuruh dan turut melakukan).
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Sahim (buron) warga Kuripan Kabupaten Probolinggo (pelaku).
Hasan (buron) warga Sawaran Lor Kecamatan Klakah (pelaku) sekaligus yang membawa air softgun.
Hajer (teratngkap), warga desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah (pelaku).
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Mosen (buron) warga Jenggrong Kecamatan Ranuyoso (pelaku).
“Kami meminta para pelaku yang buron untuk segera menyerahkan diri ke Polsek atau langsung ke Polres Lumajang,” jelas AKBP Boy Jackson Situmorang Kapolres Lumajang, Jum’at (13/10/2023)
Seperti diberitakan, aksi perampokan menimpa keluarga Andri Fahruzi warga Desa Bedayu Kecamatan Senduro. Korban oleh kawanan perampok dipukul, diikat dan dilakban mulutnya. Setelah korban tak berdaya, para pelaku kemudian dengan leluasa menguras semua barang-barang berharga milik korban. Mulai sepeda motor, uang tunas, perhiasan dan lainnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi