Lumajang - Keberhasilan polisi dalam mengungkap aksi perampokan di Desa Bedayu Kecamatan Senduro diapresiasi oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Pasalnya, dalam kurun waktu 6 hari, polisi berhasil mendeteksi para pelaku yang berjumlah 7 orang. Dimana, 6 merupakan pelaku langsung dan 1 orang merupakan otak perampokan.
Khoirul Hasan, Ketua Cabang PMII Lumajang mengapresiasi langkah cepat polisi dalam mengungkap kasus perampokan yang meresahkan tersebut. Pasalnya, para pelaku melakukan penganiayaan dengan memukul, mengikat dan melakban mulut para korban.
Baca juga: Pekerja Irigasi di Lumajang Tewas Kesambar Petir
“Kita apresiasi langkah cepat polisi dalam mengungkap perampokan di rumah salah satu kader PMII Lumajang di Desa Bedayu Kecamatan Senduro,” jelas Hasan kepada Lumajangsatu.com, Jum’at (13/10/2023).
Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan
AKBP Boy Jackson Situmorang dalam rilis di Mapolres Lumajang menyatakan para pelaku merupakan suruhan dari inisial S, yang tak lain orang yang kalah dalam pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW). Karena merasa kecewa, pelaku akhirnya menyuruh para pelaku untuk melakukan perampokan di rumah korban Andri Fahruzi.
Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Parman warga Desa Bedayu Kecamatan Senduro, dan Hajer warga Sawaran Lor Kecamatan Klakah Lumajang dan Jon warga Probolinggo, Hajer dan dan Jon dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi lantaran melawan saat dilakukan penangkapan.
Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang
Motif dari perampokan tersebut karena kalah dalam pemilihan kepala desa PAW dan ingin menciptakan suasana tidak stabil di Desa Bedayu. Kapolres Lumajang meminta pelaku otak perampokan untuk menyerahkan diri. Ada 4 pelaku yang masih buron. “Kami minta pelaku yang masih melarikan diri untuk menyerah saja,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi