Lumajang - DPRD menggelar talk show di Radio Gloria FM dengan tema “Dewan Mendengar, Dewanku Jempol”. H. Supratman SH, Ketua Komisi D DPRD Lumajang menyampaikan beberapa kabar tentang rencana penghapusan program-program pro rakyat. Seperti program seragam gratis, santunan kematian dan juga beasiswa.
Supratman menjelaskan, saat pra pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) sempat beredar kabar penghapusan program-program pro rakyat tersebut. Tentunya, DPRD tidak setuju jika program yang bagus tersebut dihapuskan, namun memang perlu evaluasi.
Baca juga: Sukan S.H., M.Pd Terpilih Jadi Ketua PD-IPARI Lumajang Periode 2026-2030
Seperti santunan kematian, memang perlu dilakukan evaluasi mekanisme dan siapa yang berhak menerimanya. Program seragam gratis, bisa dirubah menjadi program kartu lumajang pintar, dimana semua kebutuhan anak didik dipenuhi.
Baca juga: DPRD Lumajang Terima Aspirasi Aliansi Masyarakat Soal Keberlanjutan Program MBG
“Selama ini mungkin tidak ada pengecualian, semua diberi seragam baik yang kaya dan yang tidak mampu. Nah, kedepannya bisa bantuan hanya diberikan kepada mereka yang kurang mampu,” jelas Supratman, Senin (07/11/2023).
Soal beasiswa, tentu bantuan tersebut sangat membantu dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Lumajang. Beasiswa tentunya tidak melulu untuk yang diterima di perguruan tinggi negeri, tetapi juga bisa untuk mahasiswa yang kuliah di Lumajang.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
“Program beasiswa bagus untuk peningkatan SDM Kabupaten Lumajang, tentu tidak boleh dihapus, tapi kalau dikurangi karena keterbatasan anggaran, tentu bisa dimaklumi,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi