Dua Honorer Terlibat Narkoba

Semua ASN Lumajang Akan Dilakukan Tes Urine

lumajangsatu.com
Rilis ungkap Narkoba yang libatkan dua honorer Pemkab Lumajang

 

Lumajang - Dua honorer Pemkab Lumajang yang terlibat kasus narkoba menjadi tamparan keras. Pasalnya, kedua pegawai honorer tersebut bekerja di bagian umum dan bagian rumah tangga bupati yang kesehariannya berada di Pendopo Arya Wiraraja dan memiliki mes atau tempat khusus.

Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa

Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni saat rilis bersama Polres Lumajang mengaku sudah memecat dua pegawai honorer tersebut. Pj Bupati tidak perlu menunggu hasil putusan tetap, karena saat dilakukan tes urine, kedua honorer tersebut dinyatakan positif narkoba.

“Kami berkomitmen besar dalam pemberantasan narkoba, dan yang terlibat narkoba adalah pelanggaran berat,” jelas perempuan yang akrab disapa Yuyun itu.

Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi

Sementara itu, Ketua BKD Lumajang Ahmad Taufik Hidayat SH,. M.Hum menyatakan bahwa pihaknya diperintahkan untuk melakukan tes urine ke semua ASN Lumajang. Mulai dari semua tingkatan dilakukan tes urine, sebagai komitmen Pemkab Lumajang mendukung gerakan perang melawan narkoba.

Karena yang terlibat di bagian umum dan bagian rumah tangga Bupati, maka semua yang berada di ring satu atau yang sehari-hari bertugas melayani kebutuhan Pj. Bupati Lumajang sudah dilakukan tes urine. “Kita akan lakukan tes urine kepada semua ASN di Kabupaten Lumajang, sesuai perintah ibu Pj. Bupati,” jelas Taufik.

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

Dua oknum tersebut bernama M. Sanusi (23) warga Desa Sukosari Kecamatan Kunir dan Geby Ariwibowo (33) Desa Klanting Kecamatan Sukodono. (Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru