Lumajang - Dua honorer Pemkab Lumajang yang terlibat kasus narkoba menjadi tamparan keras. Pasalnya, kedua pegawai honorer tersebut bekerja di bagian umum dan bagian rumah tangga bupati yang kesehariannya berada di Pendopo Arya Wiraraja dan memiliki mes atau tempat khusus.
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni saat rilis bersama Polres Lumajang mengaku sudah memecat dua pegawai honorer tersebut. Pj Bupati tidak perlu menunggu hasil putusan tetap, karena saat dilakukan tes urine, kedua honorer tersebut dinyatakan positif narkoba.
“Kami berkomitmen besar dalam pemberantasan narkoba, dan yang terlibat narkoba adalah pelanggaran berat,” jelas perempuan yang akrab disapa Yuyun itu.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
Sementara itu, Ketua BKD Lumajang Ahmad Taufik Hidayat SH,. M.Hum menyatakan bahwa pihaknya diperintahkan untuk melakukan tes urine ke semua ASN Lumajang. Mulai dari semua tingkatan dilakukan tes urine, sebagai komitmen Pemkab Lumajang mendukung gerakan perang melawan narkoba.
Karena yang terlibat di bagian umum dan bagian rumah tangga Bupati, maka semua yang berada di ring satu atau yang sehari-hari bertugas melayani kebutuhan Pj. Bupati Lumajang sudah dilakukan tes urine. “Kita akan lakukan tes urine kepada semua ASN di Kabupaten Lumajang, sesuai perintah ibu Pj. Bupati,” jelas Taufik.
Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang
Dua oknum tersebut bernama M. Sanusi (23) warga Desa Sukosari Kecamatan Kunir dan Geby Ariwibowo (33) Desa Klanting Kecamatan Sukodono. (Yd/red)
Editor : Redaksi