Lumajang - Sejumlah alat peraga kampanye (APK) calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diduga dirusak dengan sengaja. Lokasi pengrusakan paling banyak berada di Kecamatan Yosowilangun. Sekretaris DPC PKB Lumajang Eko Adis Prayoga menyesalkan aksi pengrusakan tersebut.
Bersama sejumlah Caleg PKB, Eko Adis Prayoga datang ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lumajang untuk melaporkan pengrusakan APK tersebut. “Kita resmi melaporkan pengrusakan APK milik Caleg PKB yang kita duga dilakukan secara sengaja, bahkan dilakukan masif dan sistematis,” jelas Eko Adis.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Tak hanya APK milik PKB saja, sejumlah APK milik partai lain juga mengalami nasib yang sama. Sebelumnya, Partai NasDem sudah melaporkan terlebih dahulu atas pengrusakan APK Caleg-nya.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Banner APK Caleg yang dirusak bukan hanya satu atau dua saja, tapi jumlahnya sangat banyak dengan berbagai ukuran. PKB berharap agar laporan pengrusakan APK tersebut bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan aparat yang berwenang. Tentu jika itu dibiarkan, bisa saja akan mengganggu kondusifitas daerah mendekati hari pemilihan 14 Februari 2024.
“Kita berharap agar laporan kami bisa ditindaklanjuti secepatnya, agar tak ada lagi pengrusakan-pengrusakan APK Caleg,” tegas Ketua DPRD Lumajang itu.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Lumajang, Siti Mudawiyah menegaskan akan menindaklanjuti temuan pengrusakan banner yang dialami sejumlah partai di Lumajang. “Kita akan tindaklanjuti laporan dari PKB,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi