Lumajang - Kurang sehari pemungutan suara, seorang Caleg PKB daerah pemilihan 7 meliputi Kecamatan Randuagung, Jatiroto dan Rowokangkung menyatakan mundur. Junaidi, caleg PKB nomor urut 3 dihadapan para pendukungnya menyatakan mundur dan juga mengajak pada pendukungnya untuk tidak memilih PKB.
“Mulai detik ini, (12/02/2024), saya menyatakan mundur,” ujar Junaidi seperti yang rekaman yang tersebar di sejumlah media sosial dan grup WA.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Dalam rekaman yang berdurasi 1 menit 33 detik, Junaidi menjelaskan perihal mundur dari PKB karena merasa sakit hati. Pasalnya, Junaidi merasa kecewa karena dirinya diminta untuk maju lewat PKB dan akan dijanjikan akan dapat uang operasional sebagai caleg PKB. Namun pada kenyataanya, janji itu tak kunjung tiba hingga kurang dua hari masa pemungutan suara 14 Februari 2024.
“Saya juga meminta kepada simpatisan saya untuk tidak memilih PKB, silahkan memilih partai lain,” terangnya.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Sementara itu, Akhmad Anang Syaifuddin, Ketua DPC PKB Kabupaten Lumajang menanggapi santai perihal mundurnya salah satu caleg PKB di Dapil 7. Menurutnya, mundurnya salah satu caleg PKB dengan alasan sakit hati, merupakan dinamika dalam pemilu.
“Iya, bagian dari dinamika pemilu,” ujar Anang kepada Lumajangsatu, saat dihubungi via WA, Selasa (13/02/2024).
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
Meski ada satu caleg mundur, Anang yakin PKB di dapil 7 tetap bisa mengamankan satu kursi. Bahkan, tidak menutup kemungkinan PKB di dapil 7 bisa memperoleh dua kursi. “Insyaallah PKB tetap bisa mengamankan satu kursi bahkan bisa dua kursi,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi