Dianggap Tidak Profesional

Mantan Ketua Panwascam Adukan Bawaslu Lumajang ke DKPP

lumajangsatu.com
Muh. Akbar Umbu Nay SH, mantan Ketua Panwascam Sumbersuko Kabupaten Lumajang

Lumajang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lumajang dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Bawaslu Lumajang dilaporkan atas dugaan ketidak profesionalan dan tidak berintegritas soal temuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang.

Muh. Akbar Umbu Nay SH, mantan Ketua Panwascam Sumbersuko melaporkan Bawaslu Kabupaten Lumajang ke DKPP tanggal 20 Mei 2024. Pelapor menganggap Bawaslu Lumajang tidak memiliki integritas, tidak profesional dan sangat penakut untuk menindak laporan maupun temuan Panwascam yang diadukan ke Bawaslu Lumajang.

Baca juga: Polsek Rowokangkung Gelar Upacara Hari Pahlawan di Monumen Juang Kompi Sukertiyo

“Tanggal 20 Mei 2024, saya sudah resmi melaporkan Bawaslu Lumajang ke DKPP,” ujar Akbar yang juga ketua DPD Generasi Muda Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GM. GRIB) Kabupaten Lumajang, Sabtu (25/05/2024).

Inti dari laporan pengadu ke DKPP meminta untuk DKPP segera menindaklanjuti aduan pengadu terkait dugaan ketidak profesionalan sebagai penyelenggara pemilu, dengan memberikan sanksi berupa diberhentikan secara tetap kepada Ketua dan anggota  Bawaslu Kabupaten Lumajang. Dugaan tersebut berdasarkan alat bukti diyakini cukup  dan pantas  untuk memberikan sanksi tersebut kepada Ketua dan anggota Bawaslu kabupaten Lumajang.

Baca juga: Pemerintah Lumajang Siapkan Akses Bantuan Hukum Warga Kurang Mampu

Teradu Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang. Pokok perkara yang dilaporkan oleh teradu ada dua jenis yaitu : 

  1. Terkait tindak pidana pemilu yang diduga adanya keterlibatan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang terkait perolehan suara peserta pemilu di Kecamatan Sumbersuko maupun di Kabupaten Lumajang.
  2. Akan dilaporkan terkait pelanggaran kode etik Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang yang tidak netral, tidak profesional sehingga merusak marwah dan integritas Bawaslu seluruh Indonesia dan khususnya Bawaslu Kabupaten Lumajang.

Sementara itu, Lutfiati, Ketua Bawaslu Lumajang mengaku belum tahu soal Bawaslu Lumajang dilaporkan ke DKPP. Dirinya akan menunggu informasi lebih lanjut dan siap menghadapi segala laporan kepada Bawaslu Kabupaten Lumajang.

Baca juga: 42 Balita di Desa Wonoayu Lumajang Ikuti Pelayanan Kesehatan di Posyandu

“Saya belum mendengar ya, malah saya dengar dari teman-teman media. Kita tunggu dan siap menghadapi laporan tersebut,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru