Harus Ada Perubahan Tatakelola

Longsor Lokasi Tambang, DPRD Lumajang : Keselamatan Prioritas Utama

lumajangsatu.com
Oktaviani, Wakil Ketua DPRD Lumajang

Lumajang - Peristiwa longsor tebing di lokasi tambang pasir Dusun Supit Desa Pronojiwo Kecamatan Pronojiwo beberapa waktu lalu mendapatkan banyak keprihatinan. Wakil Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktaviani SH,. MH juga turut berduka atas kejadian longsor yang merenggut empat orang meninggal dunia. Tiga korban sudah ditemukan dan satu korban masih dinyatakan hilang terpendam longsoran.

Politisi Gerindra itu berharap kejadian yang merenggut korban nyawa itu dijadikan momentum bersama untuk menata tata kelola pertambangan pasir di Lumajang semakin baik. Kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi bersama, baik itu Pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku tambang manual dan pemilik ijin tambang.

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

“Kejadian tersebut harus menjadi evaluasi bersama baik itu pemerintah, aparat penegak hukum dan para pelaku tambang,” jelas perempuan yang akrab disapa Ani itu, Rabu (12/06/2024).

Evaluasi yang pertama, bagi pelaku pertambangan kiranya penting mengutamakan keselamatan dalam bekerja. Mematuhi prosedur yang telah ditentukan dan dalam menambang tetap memperhatikan lingkungan agar aktivitas pertambangan tak sampai merusak lingkungan.

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

“Kita boleh bilang ini demi kepentingan perut, tapi keselamatan lebih penting dari semuanya. Maka kiranya sangat perlu memperhatikan prosedur-prosedur dalam penambangan,” terangnya.

Bagi pemerintah, menjadi evaluasi agar lebih rutin melakukan monitoring dan pengawasan atas aktivitas pertambangan. Jika ada pertambangan yang tidak sesuai prosedur, maka segera diingatkan agar tidak sampai parah. Inspektur tambang tentu harus sering melakukan pengawasan, agar tak sampai ada kerusakan alam di lokasi pertambangan yang tentunya membahayakan banyak masyarakat itu sendiri.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

“Pemerintah daerah maupun Provinsi kiranya sering melakukan monitoring dan pengawasan secara berkala agar aktivitas pertambangan tetap sesuai prosedur,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru