Lumajang - Proyek normalisasi Sungai Curah Menjangan yang melintasi Desa Kutorenon dan Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang, telah selesai dilaksanakan dengan penuh keseriusan dan sesuai prosedur yang ditetapkan.
Dimulai sejak 28 April 2024 lalu, proyek tersebut berhasil diselesaikan sekarang. Sungai sepanjang 2 kilometer tersebut telah diperlebar dan dibersihkan secara menyeluruh sebagai langkah preventif dalam mengurangi risiko banjir yang sering melanda wilayah tersebut.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Saat dimintai keterangan di sela peninjauan proses normalisasi sungai menjangan, Selasa (09/07/2024), Kepala Desa Kutorenon Faisal Rizal menyatakan kepuasannya terhadap kelancaran dan hasil dari proyek normalisasi sungai ini.
"Proses normalisasi sungai dilakukan dengan penuh keseriusan dan kami mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Alhamdulillah, sekarang Sungai Curah Menjangan sudah lancar dan lebar," ungkapnya.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Lanjut dia, normalisasi sungai tersebut dilakukan sebagai respons atas masalah banjir yang sering terjadi akibat pendangkalan dan penyempitan sungai.
Dengan diperlebarnya sungai Menjangan, diharapkan aliran air menjadi lebih lancar dan tidak ada lagi hambatan yang dapat menyebabkan genangan air saat musim hujan tiba.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
“Proyek ini juga menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam meningkatkan kualitas hidup dan keamanan masyarakat setempat. Dengan selesainya proyek ini, diharapkan wilayah Desa Kutorenon dan Desa Dawuhan Lor dapat terbebas dari ancaman banjir yang selama ini mengganggu kehidupan sehari-hari penduduk,” harapnya.(Kom/red)
Editor : Redaksi