Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur resmi membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tahun ini, pemkab membuka 107 formasi yang bisa diisi mulai lulusan SMA. Formasi CPNS di lingkup Pemkab Lumajang sejumlah 107 formasi dengan rincian Tenaga Kesehatan sejumlah 42 formasi dan Tenaga Teknis sejumlah 65 formasi.
"Tenaga kesehatan seperti mulai dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, farmasi sampai elektromedis dan beberapa formasi lain. Untuk tenaga teknis ada beberapa termasuk lowongan untuk SMA seperti di Pol PP, D3 beberapa jabatan dan S1, karena tenaga teknis kita banyak yang kurang seperti auditor di Inspektorat, P2UPD ada di PU di perikanan, pertanian, LH dan lain sebagainya," ujar Akhmad Taufik Hidayat, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Lumajang saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (20/08/2024).
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Taufik mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengumumkan secara resmi kebutuhan CPNS 2024 di lingkup Pemkab Lumajang. Untuk mengetahui informasi lengkap dapat diakses melalui tautan berikut:https://bkd.lumajangkab.go.id/news/pengumuman/detail/UEVORy0wMDcy
Sementara itu, terkait penyelesaian tenaga honorer, tenaga Non ASN yang telah terdata dalam database BKN disarankan tidak membuat akun CPNS. Hal ini dikarenakan pelaksanaan CPNS dan PPPK yang pelaksanaannya hampir bersamaan.
"Karena pelaksanaan CPNS dan PPPK beririsan, CPNS belum selesai dimungkinkan tahapan PPPK dimulai. Kalau menurut saya untuk tenaga honorer disarankan ikut PPPK, kemungkinan lolosnya tinggi dibandingkan dengan CPNS," jelas Akhmad Taufik.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Taufik menambahkan, untuk lolos CPNS, peserta harus lolos tahap seleksi yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Tes SKD sendiri bertujuan untuk mengukur kemampuan dan pengetahuan dasar dari calon peserta. Tes ini meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Teks Karakter Pribadi (TKP). Semua tes SKD ini dilakukan dengan menggunakan komputer atau disebut juga Computer Assisted Test (CAT).
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Adapun tes SKB bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta terkait bidang jabatan yang dilamar. Sehingga materi tes SKB ini disesuaikan dengan jenis jabatan dan formasi yang dipilih. Bentuknya pun bisa beragam seperti tes tertulis, lisan, praktik, psikologi, dan semacamnya.
"CPNS ada 2 kali tes, SKD dan SKB kalau PPPK tidak ada passing grade, nantinya peserta dengan nilai tertinggi yang diterima, kalau CPNS masih harus diseleksi bidang," pungkasnya.(Kom/red)
Editor : Redaksi