Lumajang - Laporan dugaan pencemaran nama baik Owner Malindo, Wita Wijayanti terus berlanjut. Didampingi kuasa hukumnya, Wita datang ke Polres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan perdana terkait laporanya.
"Agenda hari ini adalah pemeriksaan pihak pelapor oleh penyidik," ujar Haris Eko Cahyono, kuasa hukum Wita Wijayanti, Senin (23/09/2023).
Baca juga: Dinas Pariwisata Akan Terus Jadikan Selokambang Wisata Pemandian Alam Unggulan Lumajang
Dalam pemeriksaan perdana, kliennya ditanyakan ihwal apa yang menjadi pemantik komen-komen di media sosial Facebook Grup "INFO WARGA RANUYOSO". Sehingga banyak netizen yang menyerang kliennya dengan komentar yang menyerang kehormatan pribadi kliennya.
"Jadi ditanyakan pemantik awal, sehingga banyak komentar yang menyerang kehormatan kliennya," jelasnya.
Baca juga: Jalan Penghubung Pasirian-Tempursari Lumajang Sudah Dua Kali Putus Diterjang Ombak
Pihaknya memberikan apresiasi terhadap Polres Lumajang yang telah merespon cepat kliennya. Sehingga kliennya telah dimintai keterangan perdana dalam aduannya tersebut. "Kami apresiasi pihak penyidik karena memberikan respon cepat," pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus tersebut bermula saat acara Karnaval Kecamatan Ranuyoso 1 September 2024. Dimana, Malindo keluar sebagai pemenang dan banyak protes dari peserta lain.
Baca juga: Pemandian Alam Selokambang Menjadi Penyumbang PAD Lumajang
Namun protes tersebut bukan dilayangkan kepada pihak panitia, tapi ditujukan pada pihak Malindo. Bahkan, komentar-komentar di media sosial sudah menyerang secara personal bukan lagi pada soal penilaian karnaval. Atas hal tersebut, Owner Malindo Wita Wijayanti akhirnya menempuh jalur hukum.(Yd/red)
Editor : Redaksi