Digelar Dinkes P2KB

Lewat Kegiatan Seminar, Pelajar Lumajang Diajak Cegah HIV dan Penghapusan Stigma

Reporter : Babun Wahyudi
Seminar HIV Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lumajang

Lumajang - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang menggelar Seminar Human Immunodeficiency Virus (HIV). Tema yang diusung “Generasi Muda Lumajang Membangun Kesadaran Terhadap HIV Untuk Pencegahan dan Penghapusan Stigma, di Aula SMK Negeri 02 Lumajang.

Seminar menghadirkan perwakilan pelajar dari Lumajang. Para peserta diberi materi tentang HIV, cara penyebaran, pencegahan dan ciri-ciri orang HIV. Peserta juga diajak untuk menghapus stigma negatif penderita HIV dengan tidak mengucilkan, akan tetapi membantu memberikan semangat agar terus tetap bertahan hidup.

Baca juga: Gus Rivqy DPR RI PKB Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan Sosial Masyarakat Lumajang

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Lumajang dr. Marshall Trihandono berharap dengan kegiatan tersebut stigma negatif penderita HIV bisa dihilangkan. Masyarakat tidak lagi mengucilkan dan penderita HIV tidak lagi malu dengan penyakit yang dideritanya.

Masyarakat tidak perlu mengucilkan, karena HIV adalah penyakit yang tidak menular lewat udara. HIV hanya menular melalui darah dan hubungan sex. Jika hanya ngobrol bareng, penyakit HIV tidak akan menular.

Baca juga: Hujan Deras Mulai Merendam Kawasan Langganan Banjir di Rowokangkung Lumajang

“Kita harus memberikan support bagi orang terkena HIV, karena orang HIV harus mengkonsumsi obat seumur hidupnya. Jika kekebalan tubuhnya turun, maka HIV akan semakin parah,” jelasnya dr. Marshall, Kamis (31/10/2024).

Dari data, HIV merupakan masalah kesehatan global yang mempengaruhi jutaan orang seluruh dunia. Data Kementerian Kesehatan mencatat hingga tahun 2023 jumlah penderita HIV di Indonesia mencapai 500 ribu lebih dan sekitar 69,9% penderitanya adalah usia produktif antara 25-49 tahun.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Sedangkan di Kabupaten Lumajang, laporan kasus baru usia remaja antara 15-24 tahun, tahun 2020 ada 15ri total 233 kasus baru HIV. Tahun 2021 13,9ri 172 kasus baru HIV. Tahun 2022 7,7ri 262 kasus baru HIV. Tahun 2023 8,4ri 478 kasus baru HIV di Kabupaten Lumajang.

“Penderita HIV/AIDS urutan terbanyak pada kelompok usia 20-29 tahun, yang merupakan generasi muda penerus bangsa,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru