Lumajang - Persoalan pupuk masih menjadi kendala klasik yang menimpa para petani di Indonesia tak terkecuali di Kabupaten Lumajang. Pemerintah pusat telah menambah alokasi pupuk bersubsidi menjadi 9,5 ton. Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, jumlah petani penerima pupuk bersubsidi tercatat sebanyak 80.442 orang sepanjang 2024.
"Dari jumlah 80.442 petani penerima pupuk bersubsidi, rincian pengajuan untuk Pupuk Urea sebanyak 34.141,683 Ton dan NPK sebanyak 47.093,319 ton," kata Analis Prasarana dan Sarana Pertanian di DKPP Lumajang, Sukarno Mukti Adi, Rabu (06/11/2024).
Baca juga: UMKM Olahan Perikanan Dukung Peningkatan Ekonomi Lokal Lumajang
Adi menjelaskan, alokasi penyaluran pupuk bersubsidi diberikan kepada petani yang sudah terdaftar sebagai penerima berdasarkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK). Saat ini stok pupuk bersubsidi di Lumajang masih aman. Petani tidak sampai kekurangan pupuk. Karena pada musim tanam kedua periode bulan Mei - Agustus banyak petani yang terdaftar di eRDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) tidak melakukan penebusan pupuk.
"Alasanya, karena tidak menanam disebabkan adanya serangan hama tikus, kekeringan, dan kerusakan saluran irigasi," jelas Adi.
Bagi petani yang tidak bisa menebus subsidi pupuk di kios resmi, harus memastikan data dirinya sudah terdaftar sebagai penerima sebagaimana syarat yang ditetapkan pada Permentan Nomor 1 Tahun 2024.
Baca juga: Program Pipanisasi Upaya Atasi Krisis Air Bersih di Desa Barat Lumajang
Kendati begitu, pihaknya dalam hal ini tetap membuka pendaftaran hingga tanggal 15 November tahun ini untuk e-RDKK pupuk bersubsidi tahun 2025.
Disamping itu, DKPP juga telah berupaya memfasilitasi dan membantu petani untuk mempermudah pendaftaran. Caranya, dengan menunjukkan eKTP, KK, Bukti Kepemilikan Lahan (dapat dilengkapi dengan titik koordinat lokasi lahan).
Baca juga: Guru dan Orang Tua Diajak Sukseskan Bulan Imunisasi Anak Sekolah Lumajang
"Apabila pada saat penutupan pendaftaran masin terdapat petani yg belum terdaftar bisa didaftarkan pada saat update penerima pupuk bersubsidi pada tahun 2025," imbuhnya.
"Itu sesuai Permentan 1 Tahun 2024 akan dilakukan update penambahan petani baru pada tahun berjalan tiap 4 bulan sekali," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi