Lumajang - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Lumajang disalurkan pada 4 sektor dengan 11 OPD pelaksana. Sedangkan Serapan dana per Oktober 2024 masih mencapai 43,98 persen.
Yudho Hariyanto Kabag Perekonomian dan SDA Setda Lumajang mengatakan realisasi dari DBHCHT terus berproses hingga akhir tahun 2024. Pasalnya, pada, awal Desember 2024 juga akan dilakukan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat. BLT akan di khususkan bagi buruh petani tembakau dan buruh pabrik rokok.
Baca juga: DPRD Ajak Pers Bersama Ikut Awasi Pembangunan Lumajang
“Serapan realisasi yang terbagi 4 bidang sektor yang tersebar pada 11 OPD sebagai pengampu penggunaan anggaran DBHCHT,” jelas Yudho.
Baca juga: Masuk Tumpak Sewu Lumajang, Wisatawan Lokal Tiket 20 Ribu dan Wisatawan Asing 100 Ribu
Empat bidang yang merealisasikan DBHCHT antara lain bidang kesehatan serapannya mencapai 60,15 persen, bidang penegakan hukum mencapai 34,95 persen, dan bidang kesejahteraan masyarakat mencapai 35, 25 persen.
Baca juga: Polres Lumajang Gandeng Diskopindag Cek Kelayakan Minyak Subsidi di Pasar Baru
Hingga akhir tahun 2024, pemerintah sangat optimis serapan DBHCHT akan maksimal. Dengan serapan yang maksimal, diharapkan tak ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan bisa langsung dirasakan langsung pada tahun berjalan. Pemerintah akan terus memantau penyerapan dana DBHCHT Lumajang melalui OPD penyalur dan diharapkan sebelum tutup tahun semua bisa terserap dan tersalurkan.(Yd/red)
Editor : Redaksi