Agar Tak Ganggu Pendidikan

Komisi D DPRD Lumajang Minta Kekurangan Tenaga Pendidik Segera Diselesaikan

Reporter : Babun Wahyudi
Supratman SH, Ketua Komisi D DPRD Lumajang

Lumajang - Komisi D DPRD Lumajang telah menuntaskan pembahasan bersama mitra kerja untuk APBD TA 2025. Supratman, Ketua Komisi D DPRD Lumajang menyatakan ada beberapa temuan saat melakukan pembahasan bersama mitra kerja khususnya dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang.

Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan untuk tenaga pendidikan masih sangat kurang sekitar 1.700 lebih tenaga pendidik. Jumlah kekurangan tenaga pengajar itu harus segera dipenuhi agar pendidikan bagi anak bangsa bisa terpenuhi dengan maksimal.

Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa

“Kita kekurangan sekitar 1.700 lebih guru, kita minta agar segera dilakukan rekrutmen agar pendidikan di Lumajang tidak terganggu,” jelas Supratman, Selasa (03/12/2024).

Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi

Tak hanya soal tenaga pendidikan, sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan di Lumajang juga dirasa masih kurang memadai. Untuk rehab ruang sekolah, diharapkan menggunakan pagu anggaran yang maksimal, agar kualitas hasil pembangunan bisa lebih bertahan lama. DPRD melihat bangunan baru lebih cepat rusak dibandingkan dengan bangunan lama.

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

“Sarpras itu baik ruang kelas atau bangku-bangku. Untuk pembangunan gedung kita minta speknya ditingkatkan, jangan pakai spek rendah tapi spek yang maksimal,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru