Lumajang - Kesehatan menjadi kebutuhan dasar masyarakat termasuk di Kabupaten Lumajang. Jika masyarakat sehat atau tercover dalam jaminan Kesehatan, maka masyarakat akan tenang karena jika sakit tidak perlu mengeluarkan uang atau hanya butuh sedikit biaya untuk berobat.
Kebutuhan dasar Kesehatan tersebut menjadi perhatian Utama Komisi D DPRD Lumajang. Suratman, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang menyatakan Program pelayanan kesehatan gratis perlu dukungan yang serius oleh semua pihak teutama Pemerintah Daerah. Sampai saat ini capaian universal healt coverage (UHC) di Lumajang hanya sekitar 85 persen.
Baca juga: Lumajang Optimalkan Pengaduan Masyarakat Lebih Responsif dan Solutif
"Capaian itu harus segera dikebut. Apalagi, temuan warga yang tidak memiliki asuransi kesehatan di Lumajang masih tinggi. Bahkan, yang memiliki asuransi pun juga banyak yang menunggak,” ujar Suratman, Jum'at (31/01/2025).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Sarankan Gunakan Dana BTT Guna Tangani Penyebaran PMK
Data yang diterima Komisi D DPRD menunjukkan jumlah orang yang memiliki asuransi kesehatan di Lumajang sebanyak 951.019 jiwa. Namun, rinciannya adalah 712.617 jiwa di antaranya aktif, sedangkan 238.402 jiwa dinyatakan tidak aktif. Sehingga perlu kerja keras untuk mengejar target UHC.
"Artinya kalau UHC di Lumajang sampai 98 persen, baru semua permasalahan tentang kesehatan selesai. Tinggal SDM dan sarprasnya,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.
Baca juga: Pemkab Lumajang Gelar Serah Terima Jabatan Kepala Dinas
Kepesertaan warga yang mengikuti asuransi kesehatan harus diselesaikan dengan cepat agar kebutuhan dasar warga Lumajang bisa segera terpenuhi. Pemkab Lumajang diminta serius untuk mewujudkan program pelayanan kesehatan tersebut.(Yd/red)
Editor : Redaksi