Langkah Cepat Pemerintah

Tekan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, Lumajang Terima 34 Ribu Vaksin PMK

lumajangsatu.com
Pasar Hewan Lumajang

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mengupayakan perlindungan terhadap kesehatan hewan ternak. Hingga 11 Februari 2025, Lumajang telah menerima sebanyak 34.500 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang berasal dari anggaran pemerintah pusat dan provinsi.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, drh. Endra Novianto mengonfirmasi bahwa vaksin tersebut terdiri dari 18.500 dosis yang bersumber dari APBN serta 16.000 dosis dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: 414 Pelamar P3K Lumajang Dinyatakan Tak Lolos Administrasi

“Vaksin ini mulai kami terima sejak 15 Januari hingga 11 Februari 2025. Distribusi dan pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap untuk memastikan cakupan yang luas,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (12/2/2025).

Lebih lanjut, drh. Endra menjelaskan bahwa vaksinasi ini merupakan langkah strategis dalam menekan penyebaran PMK yang dapat berdampak pada produktivitas peternak.

Baca juga: Warga Lumajang Diminta Waspada DBD, Kenali Fase Kritisnya

“Kami terus berkoordinasi dengan peternak dan perangkat desa agar vaksinasi berjalan efektif. Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi, kami optimis kesehatan hewan ternak di Lumajang dapat terjaga dengan baik,” tambahnya.

DKPP Kabupaten Lumajang juga mengimbau para peternak untuk aktif berpartisipasi dalam program vaksinasi ini guna meminimalisir potensi wabah.

Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Tilang Puluhan Pengendara Tak Patuh

“Kami mengajak seluruh peternak untuk segera melaporkan jika ada gejala PMK pada ternaknya, sehingga bisa ditangani lebih cepat,” tegas drh. Endra.

Dengan adanya alokasi vaksin yang mencukupi, diharapkan populasi ternak di Kabupaten Lumajang dapat terlindungi dari ancaman penyakit, sehingga sektor peternakan tetap produktif dan berkontribusi dalam ketahanan pangan daerah.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru