Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mengupayakan perlindungan terhadap kesehatan hewan ternak. Hingga 11 Februari 2025, Lumajang telah menerima sebanyak 34.500 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang berasal dari anggaran pemerintah pusat dan provinsi.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, drh. Endra Novianto mengonfirmasi bahwa vaksin tersebut terdiri dari 18.500 dosis yang bersumber dari APBN serta 16.000 dosis dari APBD Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
“Vaksin ini mulai kami terima sejak 15 Januari hingga 11 Februari 2025. Distribusi dan pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap untuk memastikan cakupan yang luas,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (12/2/2025).
Lebih lanjut, drh. Endra menjelaskan bahwa vaksinasi ini merupakan langkah strategis dalam menekan penyebaran PMK yang dapat berdampak pada produktivitas peternak.
Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot
“Kami terus berkoordinasi dengan peternak dan perangkat desa agar vaksinasi berjalan efektif. Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi, kami optimis kesehatan hewan ternak di Lumajang dapat terjaga dengan baik,” tambahnya.
DKPP Kabupaten Lumajang juga mengimbau para peternak untuk aktif berpartisipasi dalam program vaksinasi ini guna meminimalisir potensi wabah.
Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA
“Kami mengajak seluruh peternak untuk segera melaporkan jika ada gejala PMK pada ternaknya, sehingga bisa ditangani lebih cepat,” tegas drh. Endra.
Dengan adanya alokasi vaksin yang mencukupi, diharapkan populasi ternak di Kabupaten Lumajang dapat terlindungi dari ancaman penyakit, sehingga sektor peternakan tetap produktif dan berkontribusi dalam ketahanan pangan daerah.(Kom/red)
Editor : Redaksi