Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mengupayakan perlindungan terhadap kesehatan hewan ternak. Hingga 11 Februari 2025, Lumajang telah menerima sebanyak 34.500 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang berasal dari anggaran pemerintah pusat dan provinsi.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, drh. Endra Novianto mengonfirmasi bahwa vaksin tersebut terdiri dari 18.500 dosis yang bersumber dari APBN serta 16.000 dosis dari APBD Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
“Vaksin ini mulai kami terima sejak 15 Januari hingga 11 Februari 2025. Distribusi dan pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap untuk memastikan cakupan yang luas,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (12/2/2025).
Lebih lanjut, drh. Endra menjelaskan bahwa vaksinasi ini merupakan langkah strategis dalam menekan penyebaran PMK yang dapat berdampak pada produktivitas peternak.
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
“Kami terus berkoordinasi dengan peternak dan perangkat desa agar vaksinasi berjalan efektif. Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi, kami optimis kesehatan hewan ternak di Lumajang dapat terjaga dengan baik,” tambahnya.
DKPP Kabupaten Lumajang juga mengimbau para peternak untuk aktif berpartisipasi dalam program vaksinasi ini guna meminimalisir potensi wabah.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
“Kami mengajak seluruh peternak untuk segera melaporkan jika ada gejala PMK pada ternaknya, sehingga bisa ditangani lebih cepat,” tegas drh. Endra.
Dengan adanya alokasi vaksin yang mencukupi, diharapkan populasi ternak di Kabupaten Lumajang dapat terlindungi dari ancaman penyakit, sehingga sektor peternakan tetap produktif dan berkontribusi dalam ketahanan pangan daerah.(Kom/red)
Editor : Redaksi