Lumajang - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani, SH., MH., bersama Sekretaris Komisi A, H. Idris Marzuqi, S.Pd., menghadiri Sosialisasi Survey Penilaian Integritas (SPI) dan Sistem FOKAL yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang. Acara ini berlangsung pada hari Rabu, 17 September 2025, di Ruang Bela Negara Lantai II, Kantor Inspektorat Daerah.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Inspektorat Daerah, Akhmat Taufik Hidayat, S.H., M.Hum. Turut hadir dalam acara tersebut berbagai elemen masyarakat, termasuk praktisi hukum, advokat, perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Sosialisasi SPI dan Sistem FOKAL ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Reformasi Birokrasi yang sedang berjalan di Kabupaten Lumajang. Tujuannya adalah untuk memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah daerah serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. SPI sendiri merupakan alat ukur yang digunakan untuk menilai tingkat integritas suatu organisasi, sementara Sistem FOKAL adalah sistem informasi yang digunakan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Dalam sambutannya, Hj. Oktafiyani, SH., MH., menyampaikan apresiasi atas inisiatif Inspektorat Daerah dalam menyelenggarakan sosialisasi ini. Ia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Lumajang berkomitmen penuh untuk mendukung setiap upaya yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. "Kami berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh elemen pemerintah daerah dan masyarakat dapat memahami pentingnya integritas dan bersama-sama mencegah praktik korupsi," ujarnya.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh pihak terkait mengenai pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan demikian, diharapkan Kabupaten Lumajang dapat menjadi contoh daerah yang memiliki tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi.(Red)
Editor : Redaksi