Lumajang – Diduga akibat curah hujan yang tinggi, jembatan penghubung antara Desa Kandangtepus dan Desa Kandangan putus dan tak bisa diakses. Hal ini yang membuat Supratman, anggota DPRD Kabupaten Lumajang fraksi PDI Perjuangan Dapil setempat angkat suara dan prihatin.
Supratman mengatakan bahwa dirinya tak henti-hentinya selalu memperjuangkan kemaslahatan masyarakat, khususnya di daerah dapilnya. Termasuk, seringkali pula disampaikan melalui Pandangan Umum dan Pandangan Akhir fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
“Sudah seringkali saya menyampaikan kepada pemerintah, baik secara formal maupun informal. Sehingga, apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat bisa diselesaikan. Nah, kalau sudah putus begini ini bagaimana,” kata Supratman, Sabtu (20/92025).
Supratman, menegaskan bahwa pemerintah melalui stakeholder yang ada harusnya melakukan mitigasi bencana secara berkala, khususnya pada daerah-daerah dengan curah hujan tinggi. Katanya, dampak daripada curan hujan yang tinggi menyebabkan banyak sekali permasalahan, seperti longsor, banjir, dan sebagainya.
“Seperti putusnya jembatan ini, diakibatkan oleh terkikisnya tanah oleh derasnya air hujan. Sehingga, tanah dibawahnya tidak kuat lagi menyangga jembatan diatasnya, dan alhasil putus seperti ini,” jelasnya.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Lebih lanjut, bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang itu mengatakan dengan kondisi demikian dapat mengganggu aktivitas masyarakat. Katanya, insiden ini menyebabkan salah satunya akses ekonomi terganggu, masyarakat harus lewat jalan lain yang cukup jauh.
“Belum lagi masyarakat sakit yang ingin berobat ke puskesmas Senduro, mereka harus memutar lewat jalan lain yang cukup jauh dan memakan waktu. Andaisaja, pandangan fraksi PDI Perjuangan waktu itu diindahkan oleh pemerintah, maka insiden semacam ini tidak akan terjadi,” tambah Ketua Komisi D itu.
Supratman menambahkan bahwa proses mengantisipasi lebih mudah dari pada memperbaiki kondisi bangunan yang rusak seperti jembatan ini. Karena, kata Supratman hal tersebut akan memakan waktu yang sangat lama, sementara masyarakat membutuhkan aksi cepat sehingga bisa jalan bisa diakses kembali.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
“Kalau menggunakan dana tak terduga, saya rasa sangat tidak mungkin. Kalau menggunakan APBD, APBD 2026 saja belum dibahas, setelah dibahaspun untuk memasukkan pembangunan jembatan ini prosesnya sangat panjang. Belum lagi proses perencanaan, proses lelang dan lain sebagainya, kemungkinan bulan Juli 2026 baru dilaksanakan pengerjaannya, kalaupun itu dipercepat. Belum lagi pembahasan APBD 2026,” papar Supratman.
Pihaknya berharap, kedepan Pemerintah Daerah Lumajang lebih cepat tanggap melakukan mitigasi bencana. Sehingga, besar harapannya insiden serupa tidak terjadi di daerah lainnya.(Red)
Editor : Redaksi