PMII Minta Fraksi PDIP Laporkan Temuan Bangunan Proyek Tak Sesuai Bestek ke Kejaksaan dan KPK

lumajangsatu.com
Muhammad Hariyadi, Ketua PC PMII Lumajang

Baca juga: Komisi A DPRD Dukung Pendekatan Humanis Satpol PP Pada Pelajar Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com) - Pergerakan Mahasiswa Islam Indoensia (PMII) berharap Fraksi PDIP di Gedung wakil rakyat (DPRD) Kabupaten Lumajang menyampaikan temuannya secara resmi ke Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) soal proyek Pembangunan yang menggunakan dana APBD 2014 tidak sesuai Bestek ke Kejaksaan Negeri Lumajang.

Pasalnya, pengerjaan proyek tidak sesuai bestek oleh Dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, serta pengadaaan proyek penunjukan Langsung (Pl) yang menggunakan dana APBD jelas melanggar Undang-Undang Korupsi.
 
baca juga, fraksi pdip masih temukan pembangunan tidak sesuai bestek dan aset tidak jelas
 
"Saya sangat berharap ke Fraksi PDIP untuk melapor ke Kejaksaan kalau memang ada temuan proyek pembangunan APBD 2015 tidak sesuai Bestek," kata Ketua PC PMII Lumajang, MUhammad Hariyadi saat berbincang dengan lumajangsatu.com, Jum'at (5/12).

PMII sangat antusias bila Fraksi PDIP getol untuk melakukan pembersihan pada mental-mental koruptor yang memakan uang APBD. Pasalnya, APBD dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. "Kalau PDIP memang serius ada temuan pembangunan tidak sesuai bestek, saya acungi jempol. karena PDIP partai wong cilik dan mempunyai presiden Jokowi sang perubahan dalam pemberantas KKN," ujar lelaki manis itu.

PMII berharap di perayaan hari Anti Korupsi ada kasus korupsi baru, selain DLH yang memakan korban Sulsum Wahyudi. PMII sangat kagum dan bangga pada kejaksaan negeri Lumajang. "Kami berharap Kejaksaan serius untuk mencari adanya dugaan penyalah gunaan proyek di Lumajang dan di hari Antis Korupsi, Kejaksaan bisa memberikan suprises dalam penegak hukum di KKN," papar pria lulus IAIS Lumajang itu. (ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru