Lumajang - Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) melaksanakan Rapat Kerja dalam rangka optimalisasi program toleransi dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Lumajang.
Rapat yang berlangsung pada Jumat (21/11) ini dipimpin oleh Ketua Komisi D, Supratman, S.H., dan dihadiri oleh seluruh anggota komisi: Ibu Busana, Ibu Hj. Heri Nani Hariyati, S.P., Ibu Ratih Damayanti, serta Bapak H. Yusuf Al Zaenuri.
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
Guna memperluas perspektif, Komisi D turut mengundang mitra strategis yakni Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Perempuan Kerukunan Umat Beragama (FPKUB), serta organisasi kepemudaan Gema Utama (Generasi Muda Antar Umat Beragama). Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan sinergis yang tertuang dalam tiga poin kesimpulan:
Fasilitasi Sekretariat: FKUB diinstruksikan untuk melakukan peninjauan terhadap aset daerah yang memungkinkan untuk dilakukan mekanisme pinjam pakai guna dijadikan kantor sekretariat FPKUB.
Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot
Pendidikan dan Operasional: Tindak lanjut mengenai usulan muatan lokal moderasi beragama di institusi pendidikan serta pengadaan mobil operasional akan dikoordinasikan melalui diskusi teknis dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dukungan Anggaran: Komisi D menyatakan komitmen politiknya untuk memperjuangkan peningkatan anggaran operasional FKUB pada tahun 2027 demi memaksimalkan program pembinaan di masyarakat.
Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA
Ketua Komisi D, Supratman, S.H., menyatakan bahwa rapat ini merupakan langkah awal yang krusial. "Kehadiran berbagai unsur hari ini memperkuat silaturrahim. Sinergi ini sangat penting untuk menjaga Lumajang sebagai rumah yang rukun dan menjunjung tinggi nilai toleransi bagi semua umat," ujarnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi