Kontrol Ambulence Desa, Setiap 6 Bulan Akan Diapelkan di Alun-alun Lumajang

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemkab Lumajang telah menyerahkan 123 Ambulance Desa. terkahir, Pemkab menyerahkan 20 ambulance untuk desa dan 2 ambulance untuk pondok pesantren untuk melayanai masyarakat yang sedang sakit untuk berobat.

"Kita berharap kepada desa dan pondok pesantren penerima ambulance agar bisa menggunakannya sesuai dengan fungsinya," ujar As'at Malik Bupati Lumajang kepada lumajangsatu.com, Sabtu (14/11/2015).

Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal

Untuk mengontrol agar ambulence desa masih tetap pada fungsinya, pemerintah setiap 4 atau 6 bulan akan mengapelkan seluruh ambulence desa. Sehingga, ambulance yang berubah fungsi akan dikethui dan ambulance yang rusak juga bisa di kontrol.

"Kita akan apelkan seluruh ambulnce desa minilam 4 atau 6 bulan sekali sebagi kontrol penggunaannya, karena selama ini banyak laporan ambulnce desa melenceng dari fungsinya," pungkasnya.

Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026

H. Faisal Rizal kepala desa Kutorenon Kecamatan Kedungjajang menyatkan senang karena pada tahun 2015 Desa mendapatkan hibah ambulance desa. Warga tidak mampu yang akan berobat nantinya bisa memanfaatkan ambulence desa untuk antar jemput berobat.

"Untuk saat ini sopirnya akan dipegang oleh perangkat desa dulu, hingga nanti ada sopir kusus untuk ambulence desa," terangnya.

Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro

Hal senada juga disampaikan Fahrur Rozi pengasuh pondok pesantren Ulul Albab Candipuro yang juga mendaptkan hibah ambulance. "Ini akan menunjang kesehatan para santri dan juga warga sekitar pondok pesantern, saya ucapkan kepada pak Bupati Lumajang," paparnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru