Bupati Asat Ajak Partai Politik dan Masyarakat Laporkan Jika Ada Pungli

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemeirntah dan pengak hukum sedang gencar membasmi pungutan liar (pungli) disemua sektor. Pelayanan dasar yang berpeluang menjadi ladang pungli oleh oknum pejbat atau aparat menjadi sasaran aparat penegak hukum.

Hal itu juga menjadi atensi bagi pemerintah Kabupaten Lumajang. As'at Malik, mengajak semua partai politik memberikan informasi jika melihat adanya praktek pungli di Lumajang.

Baca juga: Gandeng BRIN, Anggota DPR RI Nur Purnamasidi Gelar Bimtek Strategi Media Sosial untuk UMKM di Lumajang

"Saya ajak partai politik juga awasi dan menyampaikan kepada saya jika ada praktek pungli di pelayanan dasar kepada masyarakat," ujar As'at saat Koordinasi Forum Diskusi Politik di panti PKK Lumajang, Kamis (20/10/2016).

Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan

Pungli akan melemahkan pelayanan kepada masyarakat, sebab jika membayar bisa cepat. Padahal, semuanya harus dilakukan secara prosedur dan antri sesuai dengan pengajuan. "Jangan ada lagi pungli di lembaga pemerintah, jika ada silahkan laporkan pasti kita tidak lanjuti," jelasnya.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Ikuti Sekarkijang QRIS Run 5K, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM Lokal

Namun, Bupati meminta warga yang melihat pungli dan melapor melengkapi bukti yang valid. Sehingga, tidak hanya menjadi kasak-kusuk dan rasan-rasan saja, akan tetapi ada buktinya. "Tapi harus ada buktinya juga, biar tidak terkesan fitnah," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru