Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!
Lumajang(lumajangsatu.com)- Sidang Istimewa DPRD Kabupaten Lumajang dengan agenda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Lumajang dalam pilkada 29 Mei 2013, digelar di Pendopo Pemkab, Senin (26/08/2013). Sidang Istimewa dipimpin Langsung Ketua DPRD Agus Wicaksono S.Sos. Sedangkan Pelantikan sendiri dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Sukarwo.
Dalam Sambutannya, Sukarwo menyatakan untuk membangun sebuah Negara diperlukan tiga unsur. Yakni, keamanan, Pembangunan yang akhirnya akan membuahkan rakyat yang makmur dan sejahtera. Oleh sebab itu, sangat penting merangkul semua golongan pasca Pilkada, guna menciptkan tujuan dari pada Negara.
Semua golongan harus dirangkul guna mewujudkan cita-cita mensejahterakan rakyat, Terangnya.
Ia juga menjelaskan, diera otonomi daerah bukan berarti bangsa Indonesia ini terbagi dalam negera-negra bagian. Namun, tetap dalam Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga, garis koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat harus tetap dibangun.
Adanya otonomi daerah bukan berarti bangsa kita menganut negera bagian, Terangnya.
Ia juga memuji Lumajang sebagai daerah yang menyumbangkan angka pengangguran yang sangat kecil untuk provinsi Jawa Timur. Lumajang juga sebagai daerah Agraris harus tetap dipertahankan, dengan memfokuskan arah pembangunan pada sector pertanian.
Sektor pertanian harus menjadi prioritas agar Lumajang tetap menjadi pemasok pangan di Jatim, Pungkasnya.(Yd/red)
Dalam Sambutannya, Sukarwo menyatakan untuk membangun sebuah Negara diperlukan tiga unsur. Yakni, keamanan, Pembangunan yang akhirnya akan membuahkan rakyat yang makmur dan sejahtera. Oleh sebab itu, sangat penting merangkul semua golongan pasca Pilkada, guna menciptkan tujuan dari pada Negara.
Semua golongan harus dirangkul guna mewujudkan cita-cita mensejahterakan rakyat, Terangnya.
Ia juga menjelaskan, diera otonomi daerah bukan berarti bangsa Indonesia ini terbagi dalam negera-negra bagian. Namun, tetap dalam Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga, garis koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat harus tetap dibangun.
Adanya otonomi daerah bukan berarti bangsa kita menganut negera bagian, Terangnya.
Ia juga memuji Lumajang sebagai daerah yang menyumbangkan angka pengangguran yang sangat kecil untuk provinsi Jawa Timur. Lumajang juga sebagai daerah Agraris harus tetap dipertahankan, dengan memfokuskan arah pembangunan pada sector pertanian.
Sektor pertanian harus menjadi prioritas agar Lumajang tetap menjadi pemasok pangan di Jatim, Pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi