Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi D DPRD Lumajang melakukan kunjungan yang ke lima kalinya untuk mengumpulkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Korcam dan TKSK. Dewan ingin melihat dan mendengar secara langsung dan mengevaluasi program PKH serta progres selama ini.
Usman Afandi S. Pd, Sekretaris Komisi DPRD menyatakan setiap Kecamatan yang telah di kunjungi (Tekung, Yosowilangun, Pasirian, Candipuro dan Sumbersuko) permasalahan dan kendala setiap Kecamatan berbeda-beda. Di Tekung kendalanya penerima bantuan dari Pemerintah tidak memiliki KTP.
Baca juga: Ini Jawaban Pemerintah Soal Minimnya Belanja Modal Jalan dan Irigasi Pada R-APBD Lumajang 2025
"Di Sumbersuko adanya pengaduan dari masyarakat yang tidak masuk dalam data PKH, semuanya ini harus ada titik solusinya," jelas politisi NasDem itu, Jum'at (09/02/2018)
Baca juga: Raperda APBD Lumajang TA 2025 Akan Segera Dibahas Pemerintah dan DPRD
Komisi D berharap para PKH tidak hanya menjalani tugas rutinitas saja, disamping itu harus ada inovasi dan kreatifitas di kelompok-kelompok yang selama ini sudah dibina. Sehingga program dan kegiatannya tidak stagnan sehingga apa yang menjadi tujuan bersama tercapai yakni menjadikan masyarakat yang awalnya miskin berubah pra sejahtera sehingga final semuanya menjadi masyarakat yang sejahtera.
"PKH harus memiliki inovasi agar masyarakat yang didampingi tidak Terus miskin. Namun bisa jadi keluarga pra sejahtera hingga jadi keluarga sejahtera," jelas alumni Ponpes Miftahul Ulum Banyuputih Kidul itu.
Baca juga: Ketua DPRD Hadiri Latihan Lapangan Pengamanan Konflik Sosial Pilkada Lumajang
Pendamping PKH harus bersinergi dengan pemangku kebijakan yakni pihak Desa dengan dan tokoh masyarakat. Sedangkan di Kecamatan harus bisa bersinergi dengan Camat sehingga program atau warga yang belum tercaver di PKH bisa di masukkan ke Dana Desa (DD) atau ke Anggaran Dana Desa (ADD) atau bantuan masyarakat lainnya. (Yd/red)
Editor : Redaksi