Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi A DPRD Lumajang mengunjungi Desa Salak Kecamatan Randuagung untuk melakukan pengawasan. Komisi A juga melihat realisasi anggaran tahun 2017, berupa pembangunan jalan rabat beton yang hingga kini belum tuntas.
Hj. Nur Hidayati, M.Si, Ketua Komisi A DPRD menyatakan, ada dua pembangunan jalan sebesar 416 juta dari Dana Desa (DD) yang hanya selesai 60 persen. Yang lebih parah, pembangunan jalan rabat beton dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 110 juta yang sama sekali belum dikerjakan.
Baca juga: Komisi B DPRD Minta Ada Sinkronisasi Pembayaran Tiket Masuk Wisata Tumpak Sewu Semeru Lumajang
"Padahal sudah cair pada akhir tahun 2017 lalu, hingga kini belum selesai," ujar Nur Hidayati, Kamis (15/02/2018).
Pihak Desa telah membuat MoU Kecamatan akan menuntaskan pembangunan jalan rabat beton maksimal tanggal 11 Maret. Bahkan, Kepala Desa telah dipanggil Kejaksaan Negeri Lumajang untuk dimintai keterangan soal pembangunan tersebut.
Baca juga: Komisi C DPRD Lumajang Lakukan Hitungan Kasar Potensi PAD Parkir Pinggir Jalan
"Rekomendasi inspektorat juga tidak dilaksanakan. Kepala Desa juga telah dipanggil oleh Kejaksaan dan ada MoU Kades dengan Camat tanggal 11 Maret pembangunan akan diselesaikan," papar politis NasDem itu.
Adi Susilo, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Salak mengaku bahwa Desa siap menuntaskan pembangunan tersebut. Faktor cuaca menjadi kendala pembangunan, sehingga tidak bisa selesai tepat waktu.
Baca juga: Dianggarkan 500 Juta, DPRD Lumajang Dorong Perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial-DTKS
"Kalau meterialnya sudah ada, karena hujan terus pembangunan tidak maksimal. Kepala Desa tadi siap menuntaskan pembangunan jalan rabat beton dari DD dan ADD," pungkasnya. (Yd/red)
Editor : Redaksi