Lumajang (lumajangsatu.com) - Kejaksaan Negeri Lumajang mulai melakukan penyedilikan atas dugaan pemalsuan dokumen 16 calon jama'ah haji Lumajang. Kejaksaan sudah mengundang para pejabat Kementrian Agama Lumajang untuk dimintai informasi.
"Untuk kasus itu, masih pada tahap penyelidikan dan jika ada perkembangan akan kita sampaikan lebih lanjut," ujar Ferdy Siswandana SH., MH, Kasi Intel Kejaksaan Lumajang, Kamis (23/08/2018).
Kejaksaan juga telah melayangkan surat panggilan kepada beberapa pihak, seperti pejabat Kementrian Agama Lumajang dan juga 16 calon jama'ah haji. Namun, karena masih ada kegiatan, dari pejabat Kemenag baru dua orang saja yang datang untuk memberikan keterangan.
Baca juga : Kasus Pemalsuan 16 Dokumen Haji Lumajang Masuk Ranah Hukum
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Karena masih ada kegiatan, baru dua orang saja dari Kemenag yang memberikan kesaksian," paparnya.
H. Muhammad, Kepala Kantor Kemenag Lumajang juga menyebut bahwa kasus 16 CJH Lumajang sudah jadi perhatian nasional. Dirjen dari Kemenag RI juga telah selesai melakukan investigasi atas dugaan pemalsuan dokumen haji, yang membuat 16 calon jama'ah Lumajang gagal berangkat ke tanah suci.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Baca juga : Ini Penjelasan KBIH Al-Haromain Soal 16 CJH Lumajang Gagal Berangkat
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Karena jadi isu nasional soal haji ini, dari Dirjen sudah selesai melakukan investigasi dan hasilnya akan segera disampaikan," terang Muhammad.(Yd/red)
Editor : Redaksi