Lumajang (lumajangsatu.com) - Ratusan petani Lumajang yang tergabung dalam Serikat Petani Lumajang (SPL) menggelar aksi ke DPRD. Petani ingin mengadu kepada para wakil rakyat, karena lahannya dianggap diambil sepihak oleh Perhutani.
Lasiono, Sekretaris SPL menyatakan bahwa banya sertifikat lahan dan juga perumahan tiba-tiba diberi patok oleh Perhutani. Petani mengaku bahwa lahan tersebut adalah milik warga dengan bukti sertifikat yang dimiliki oleh warga.
"Kita ingin agar Perhutani tidak sepihak dalam mematok lahan petani. Kita memiliki sertifikat yang sudah lama, sehingga kita anggap bahwa lahan itu adalah lahan milik warga," jelas Lasiono, Kamis (23/08/2018).
Perwakilan dari petani langsung diterima oleh Perhutani dari DPRD dari Komisi A. Hj. Nur Hidayati, ketua Komisi A menyatakan bahwa DPRD memberikan waktu kepada SPL untuk memberikan berkas-berkas yang dimiliki oleh petani.
"Kita bekerja sesuai dengan bukti. Kita akan lakukan rapat kerja dan melihat ke lokasi setelah SPL menyerahkan berkas-berkas yang dimiliki oleh petani," papar politisi NasDem itu.
Muchlisin, Waka ADM Perhutani Lumajang menyatakan bahwa Perhutani telah sesui dengan prosedur dalam penetapan batas hutan dengan lahan milik warga. Perhutani akan mencocokan dengan sertifikat milik warga, yang akan difasilitasi oleh DPRD.
"Kita siap nogosiasi dengan petani. Kita akan duduk bersama untuk mencari solusi, agar Perhutani dan warga bisa saling bersinergi," pungkasnya.(Yd/red)
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Editor : Redaksi