HUT RI ke 73 tahun

Warga Difabel Lumajang Meriahkan Karnaval Desa Tukum

lumajangsatu.com
Warga Difabel meriahkan karnval desa Tukum-Lumajang.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Warga Desa Tukum Kecamatan Tekung menggelar pawai karnaval memperingati HUT RI ke-73 tahun. Yang menarik,  karnaval umum kali  ini diikuti peserta  penyandang disabilitas bernomor urut 31 ini, dari PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia) Lumajang yang berseketariat di Jl. Raya Tukum Lumajang .

Peserta penyandang disabilitas berdandan dengan kostum pakaian adat, menampilkan karya dan keahlian masing-masing, seperti  menghias sepeda roda tiga , olahraga, penata rias, hingga menampilkan aneka keterampilan dari desain WPAP, Tas, keset dan aneka kerajinan tangan karya penyandang disabilitas  ini (29/8).

Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan

Difabel_Karnaval_Lumajang

Ketua PPDI Lumajang , Ali Muslimin ditemui disela-sela acara mengatakan selain menggelar lomba agustusan juga berpartisipasi mengikuti karnaval untuk rekan rekan disabilitas . Hal tersebut untuk memperkenalkan kepada masyarakat luas yang selama ini memandang sebelah mata warga difabel. Padahal mereka juga tidak kalah dengan yang normal, mereka juga memiliki kemampuan yang sangat potensial untuk dikembangkan.

Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot

“Melalui karnaval ini kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa difabel bisa  berkarya dan tidak kalah terampil dengan orang - orang normal meski dengan berbagai Keterbatasan. Seperti Hadi Wasito seorang motivator difabel dan penulis, Dwi Alfiah difabel desainer grafis, Agus Hasan  ahli perbengkelan, Mia pengrajin handmade.” jelasnya.

Dengan berpartisipasi mengikuti karnaval kali ini pihaknya juga berharap, mengajak masyarakat untuk bersama mewujudkan Lumajang Kabupaten Inklusi atau lebih tepatnya Masyarakat ramah difabel, bagi masyarakat yang memiliki anak disabilitas juga tidak perlu minder .

Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA

"Sehingga mereka sebagai disabilitas mendapatkan hak  bersosialisasi,pendidikan dan keterampilan sebagai bekal di kemudian hari," terangnya. (ind/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru