Lumajang (lumajangsatu.com) - Istighosah dan do'a bersama tersebut merupakan rangkaian Hari Santri Nasional dihadiri ribuan umat islam. Mereka Jaringan Masyarakat Anti Maksiat (JIMAT) mendukung Pemerintah Kabupaten Lumajang menutup tempat-tempat dan bisnis yang berbau maksiat di Kabupaten Lumajang.
BACA JUGA : Setelah Vision Vista, Giliran Karaoke Enjoy dan Lamoza Ditutup Pemkab Lumajang
Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA
JIMAT merupakan wadah baru umat Islam dari berbagai kalangan, seperti Nahdhatul Ulama; Muhammadiyah dll. Tujuan JIMAT adalah mengajak warga Kabupaten Lumajang untuk turut memberantas segala bentuk kemaksiatan.
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., menegaskan kembali, akan menutup semua tempat maksiat. Hal itu, disampaikan saat Istigosah dan Do'a Bersama, di Alun-Alun Kabupaten Lumajang, Jum'at (19/10/2018) siang. Di hadapan ribuan umat Islam yang hadir, Cak Thoriq bersama Forkopimda dan Tokoh Agama/ Tokoh Masyarakat Kabupaten Lumajang menandatangani Surat Pernyataan Anti Maksiat. Kegiatan tersebut bertemakan "Mengetuk Pintu Langit, Menggapai Ridho Ilahi".
Cak Thoriq, panggilan akrab Bupati Lumajang, pada kesempatan tersebut mengatakan, dirinya mendapat kepercayaan dari masyarakat agar selalu menjaga Kabupaten Lumajang terhindar dari tindakan maksiat. "Saya berjanji akan menutup tempat maksiat di Lumajang," ujarnya.
BACA JUGA : Satpol PP Ciduk 3 PSK dan 1 Lelaki Hidung Belang di Lokalisasi Bebekan-Kabuaran
Istighosah tersebut diikuti oleh Forkopimda dan kalangan pejabat Kabupaten Lumajang. Tampak juga masyarakat Kabupaten Lumajang, santri-santri pondok pesantren, remaja masjid, kelompok pengajian, dan organisasi lainnya, mereka sudah hadir sebelum sholat Jum'at meski acara baru di mulai pukul 14.00 WIB. (hms/ls/red)
Baca juga: Komisi C DPRD Lumajang Soroti Target BPHTB dan Desak Optimalisasi Pajak UMKM
Editor : Redaksi