Lumajang (lumajangsatu.com) - Aksi pembuangan bayi laki - laki tak berdosa oleh orang tuaya di Desa Tumpeng Kecamatan Candipuro menjadi perhatian Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban. Dia meminta jajaran Satreskrim bersama 21 Polsek Jajaran untuk bisa mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi berbobot 3.4 kilogram dengan panjang 50 cm.
"Usai dari Polda Jatim, saya meminta Kasat Reskrim untuk bisa mengungkap kasus ini," ungkap Arsal ditemui di Mapolres,Jum'at(23/11).
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Menurut dia, aksi pembuangan bayi diduga ada hubunganya dengan pergaulan bebas dan hubungan terlarang. Namun, pihaknya tidak mau menerka-nerka, apa motif dibalik pembuangan bayi.
"Ini perlu penyelidikan, karena bayi saat dibuang dalam kondisi tali pusar belum dipotong," paparnya.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Kapolres juga meminta anggotanya bekerjasama dengan para bidan dan dokter untuk mengawasi pelaku untuk memeriksakan usai persalinan.
"Dukun beranak juga perlu diawasi," tegasnya.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Dari informasi di Mapolres, bayi laki-laki ditemukan didepan rumah oleh pemiliknya, M.Zainul Ulum warga Tumpeng Kecamatan Candipuro jam 03:00 WIB dini hari. Zainul saat itu terbangun dari tidur dan mendengar tangis bayi dan saat membuka pintu depan rumah dikagetkan seorang balita. (ls/red)
Editor : Redaksi