Lumajang (lumajangsatu.com) - Aksi pembuangan bayi laki - laki tak berdosa oleh orang tuaya di Desa Tumpeng Kecamatan Candipuro menjadi perhatian Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban. Dia meminta jajaran Satreskrim bersama 21 Polsek Jajaran untuk bisa mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi berbobot 3.4 kilogram dengan panjang 50 cm.
"Usai dari Polda Jatim, saya meminta Kasat Reskrim untuk bisa mengungkap kasus ini," ungkap Arsal ditemui di Mapolres,Jum'at(23/11).
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Menurut dia, aksi pembuangan bayi diduga ada hubunganya dengan pergaulan bebas dan hubungan terlarang. Namun, pihaknya tidak mau menerka-nerka, apa motif dibalik pembuangan bayi.
"Ini perlu penyelidikan, karena bayi saat dibuang dalam kondisi tali pusar belum dipotong," paparnya.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Kapolres juga meminta anggotanya bekerjasama dengan para bidan dan dokter untuk mengawasi pelaku untuk memeriksakan usai persalinan.
"Dukun beranak juga perlu diawasi," tegasnya.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Dari informasi di Mapolres, bayi laki-laki ditemukan didepan rumah oleh pemiliknya, M.Zainul Ulum warga Tumpeng Kecamatan Candipuro jam 03:00 WIB dini hari. Zainul saat itu terbangun dari tidur dan mendengar tangis bayi dan saat membuka pintu depan rumah dikagetkan seorang balita. (ls/red)
Editor : Redaksi