Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pendidikan menggelar sosialisasi Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS). Bersama dengan Kementrian Agama, Dinas Pendidikan menggandengn Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU Lumajang mengundang semua kepada Madrasah Diniyah penerima Bosda Madin.
Thoriqul Haq, Bupati Lumajang menyampaikan bahwa penyaluran Bosda Madin akan melalui RMI NU Lumajang. Kebijakan itu dimabil agar Madin kembali kepada basis awal yakni dibawah naungan Nahdlatul Ulama (NU).
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
"Pengelolaan Bosda Madin sudah kita putuskan melalui Rabhitah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU Lumajang," jelas cak Thoriq, Kamis (29/11/2018).
Madrasah Diniyah dihrapkan akan menjadi lembaga pendidikan yang akan mencetak manusi yang berkualitas dan berakhlaq mulia. Kabupaten Lumajang dibawah pimpinan Thoriqul Haq akan bersinergi dengan Madin dalam mewujudkan Lumajang yang bermartabat.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
"Saya berharap Madin akan mencetak manusia yang berkulitas dan berakhlaq mulia," tuturnya.
Ahmad Dzunnajah, Ketua RMI NU Lumajang menyatakan usai sosialisasi BPPDGS dilanjutkan dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Ada 400 lebih lembaga Madin baik Ula atau Wusto yang akan mendapatkan Bosda Madin dengan nominal berbeda sesuai dengan jumlah santrinya.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
Setiap 30 santri, maka akan apat 1 tenaga pengajar dengan Bosda 4,5 juta persemesternya. "Semakin banyak santrinya, maka Bosda yang diterima juga akan banyak," jelasnya.
Bosda Madin bukan tujuan akhir, namun diharapkan hanya sebagai support bagi Madin untuk mencipatkan pendidikan yang semakin berkualitas. "Bosda ini bukan tujuan dari Madin, tapi diharapkan bisa jadi support untuk mencipatkan pendidikan yang semakin berkualitas," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi