Rapat Koordinasi Pengawasan

Rakorwas, AKP Hasran Kasatreskrim Polres Lumajang Dapat Apresiasi Para Kades

lumajangsatu.com
AKP Hasran SH,. M.Hum Kasatreskrim Polres Lumajang saat menyampaikan materi di Rakorwas 2018

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemerintah Kabupaten Lumajang menggelar Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) menjelang akhir tahun 2018. Rakorwas menghadirkan 198 Kepala Desa se-Lumajang di ruang Narariya Kirana, Kamis (06/12/2018).

Hadir sebagai pemateri Inpektorat Pemkab Lumajang, AKP Hasaran SH, M.Hum, Kasat Reskrim Polres Lumajang dan Kasi Pidsus Kejari Lumajang.

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

DR. Dityatama, ST, SAB, M. Ak dari Inspektorat Lumajang menyampaikan hasil kinerja para kades menjelang akhir tahun 2018 dan petunjuk arahan yang harus dilakukan dan dipertanggungjawabkan.  Dilanjutkan Pemateri kedua oleh Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran, SH, M.Hum.

Hasran menyampaikan MoU Kepmendagri dengan Kejaksaan dan Polri berkenaan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat (dumas). Para Kades dengan anggran dana desa yang sangat besar akan menjadi potensi penyalahgunaan, baik karena tidak tahu atau memang disengaja.

"Kades sangat rentan seabagai calon pelaku  penyalagunaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa," jelas Hasran.

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

Dalam pelaksanaan tugas ada dua hal penting yang perlu dilaksanakan yaitu hak dan kewajiban. Aspek kewajiban terkadang terabaikan sehingga membuat para Kades berurusan dengan hukum.

"Silahkan bekerja dengan baik ngono yo ngono tapi ojo ngono, Insya Allah Aman," tuturnya.

Pemateri ketiga dari Kasi Pidsus kejari Lumajang Lilik Dwy Prasetyo SH menyampaikan materi Aspek Perbuatan melawan Hukum.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

Pada akhir kegiatan, Purwanto Kades Tempeh Lor Kecamatan Tempeh memberikan apresiasi kepada Kasat Reskrim Polres Lumajang yang memberikan arahan dan rambu-rambu dalam menggunakan Dana Desa.

"Baru kali ini ada Kasat Reskrim di Lumajang yg memberikan petunjuk dan arahan seperti ini," ucap Purwanto disambut tepuk tangansemua peserta yang hadir.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru