Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang melakukan penggrebekan pembelian premium dengan menggunkan dirigen di SPBU Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko. Pasalnya, polisi menindaklanjuti keluhan masyarakat yang resah dengan pembelian premium dengan menggunakan dirigen dan sepeda motor yang tangkinya di modifikasi.
AKP Hasran SH,. M.Hum Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan polisi langsung melakukan penggrebekan. Namun, polisi tidak menemukan pelanggaran, hanya saja pengaturannnya saja yang harus ditertibkan.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Sebab, jika tidak dilakukan penertiban waktu pembelian, maka akan membuat warga yang menggunakan sepeda motor menjadi terganggu dan terkesan diabaikan. "Kita lakukan penggrebekan dan tidak ada masalah sebenarnya untuk warga yang membeli, namun waktunya saja yang harus diatur," jelas Hasran, Selasa (18/12/2018).
Namun, polisi menduga ada kecurangan yang dilakukan oleh oknum petugas SPBU dengan mengurangi jumlah takaran. Polisi saat ini memasang police line dan membawa petugas SPBU dan sejumlah pembeli premium ke Mapolres Lumajang.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Ada dugaan pengurangan takaran, pembelian 100 ribu hanya diisi dengan jumlah Rp. 99.500," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi