Pelajar Lumajang

Temukan Pelajar Teler, Cak Thoriq dan Satpol PP Gerebek Toko Jamu Jual Alkohol

lumajangsatu.com
Cak Thoriq bersama Satpol PP mendatangi toko jamu penjual alkohol 70 persen (foto CT)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satpol PP Lumajang mengamankan 8 pelajar SMK yang menggelar pesta miras oplosan. Dari pengakuan, para pelajar tersebut membeli alkohol di toko jamu di sekitar simpang lima.

Mendengar adanya pelajar pesta miras, Thoriqul Haq Bupati Lumajang langsung menggrebek toko toko jamu. Bupati dan Satpol PP menemukan puluhan botol alkohol 70 persen yang seharusnya dijual di apotik.

Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal

"Saya sudah meminta Satpol PP untuk melakukan tela'ah dan draf surat untuk toko-toko jamu dan toko kelontong agar tidak menjual alkohol," jelas pria yang akrab disapa cak Thoriq itu, Kamis (31/01/2019).

Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK

BACA JUGA : Pesta Miras Oplosan 8 Pelajar Diamankan Satpol PP Lumajang

Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman

Cak Thoriq melihat bahan-bahan untuk membuat miras lokal oplosan (MILO) sangat mudah dibeli. Padahal, untuk alkohol 70 persen seharunya hanya dijual di apotik.

Pembeliannya juga tidak sembarangan, harus menggunakan resep dokter. Alkohol 70 persen menjadi bahan utama pembutan MILO yang dicampur dengan minumen energi, obat batuk cair dan juga air mineral.

"Seharunya alkohol dijual hanya di apotik dengan resep dokter untuk membelinya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru