Lumajang (lumajangsatu.com) - Insiden pacuan kuda di Desa Wotgalih Kecmatan Yosowilangun yang menewaskan seorang anak langsung direspon oleh Polres Lumajang. Polisi membuat tim khusus dan melakukan olah TKP untuk melihat apakah ada unsur pidana dalam kejadian tersebut.
AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menemukan pagar arena pacuan kuda tidak kokoh dan tidak standart. Sehingga, apabila ada kuda yang keluar arena masih bisa menerobos pagar pembatas.
"Dari hasil olah TKP kita akan simpulkan apakah ada pelanggaran SOP untuk mengambil langkah hukum," ujar Arsal Sahban, Selasa (12/02/2019).
Polisi akan memeriksa saksi alhi untuk mengetahui apakah arena tersebut layak dan sudah sesuai SOP. Polisi sudah memeriksa 15 orang dari saksi, panitia dan sejumlah orang yang tahu atas kejadian nahas tersebut.
"Kita akan datangkan saksi ahli soal SOP. Tadi sempat saya tendang memang kurang kuat pagarnya," tuturnya.
Kapolres amat menyangkan atas kejadian tersebut karena acara pacuan kuda menjadi hiburan rakyat. Namun, akibat kurang persiapan dari panitia sehingga sampai terjadi peristiwa yang mengakibatkan nyawa melayang.
"Kami amat menyayangkan kejadian ini, hiburan rakyat tapi menimbulkan korban jiwa," pungkasnya.(Yd/red)
Baca juga: Pantai Mbah Drajid Lumajang Mulai Ditanami Pohon Kurma
Editor : Redaksi