BAZNAS Lumajang

Cak Thoriq Minta Kepala OPD Jadi Koordintor Pengumpulan Zakat ke BASNAS

lumajangsatu.com
Cak Thoriq, Bupati Lumajang saat membuka rapat kerja BAZNAS di Pendopo Arya Wiraraja

Lumajang (lumajangsatu.com) - Thoriqul Haq M.ML, Bupati Lumajang membuka rapat kerja Badan Amin Zakat Nasional (BAZNAS), di Pendopo Arya Wiraraja, Selasa (26/03/2019). Cak Thoriq meminta agar Kepala OPD membantu pengumpulan zakat yang ada di OPD masing-masing.

"Siapapun yang ditunjuk menjadi kepala OPD harus bertanggung jawab dengan pengumpulan zakat yang ada di masing-masing OPD, sebagai komitmen kinerjanya. Ini juga harus berkomitmen dengan saya," ujarnya.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Pemerintah akan mensupport penuh program BAZNAS Lumajang. Selain mengumpulkan dan mendistribusikan zakat BAZNas juga memiliki program untuk menjadikan para Mustahiq (penerima zakat) menjadi Muzakki (wajib zakat).

"Sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dan BAZNAS harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat," jelasnya.

Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Abdurrahman Nafiz, menyampaikan bahwa zakat memiliki banyak manfaat. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Lumajang turut membantu BAZNAS untuk optimalisasi pengumpulan zakat.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Untuk optimalisasi Zakat, Abdurrahman menjelaskan, bahwa hsl itu, memerlukan 2 landasan yaitu landasan religius dan landasan Undang-undang. Oleh karena itu, Pemkab Lumajang juga memiliki andil.

"Saya harapkan pak bupati bisa menginstruksikan kewajiban untuk berzakat," teragnya.

Atok Hasan Sanusi, S H. ketua BAZNAS Lumajang melaporkan Rapat Kerja 2019 merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakn setiap tahun dengan agenda pelaporan kegiatan 2018 dan pembahasan perencanaan program pengumpulan dan pendistribusian zakat serta evaluasi untuk kinerja di tahun berikutnya.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Menurutnya, untuk optimalisasi pengumpulan zakat melakukan sinergi dengan Pemkab Lumajang. "Kami mohon dukungan pemerintah daerah untuk mendukung program baznas baik pengumpulan maupun pendistribusian," terangnya.

Pada 2018, BAZNAS mengumpulkan 4,6 Milyar lebih. Untuk pendistribusian BAZNAS menyalurkan 4,8 Milyar.(Hms/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru