Author : Redaksi

Hadirkan Tersangka dan Aktivis Lingkungan

Sidang Pengrusakan Hutan Lindung Gunung Lemongan Digelar di Lokasi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah menunggu hampir satu tahun, persidangan kasus perusakan hutan lindung di kawasan Gunung Lemongan Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang akhinya digelar. Saat ini, sidang dengan terdakwa Parmanto telah sampai pada tahap pemeriksaan setempat.Majelis hakim yang dipimpin oleh Edwin Adrianto, SH. meninjau langsung lokasi hutan lindung yang dirusak oleh terdakwa Parmanto pada 28 April 2017 silam untuk memastikan bahwa kawasan tersebut adalah benar-benar hutan lindung yang masuk di petak 12 dan KPS petak 19.sidang di lereng lemonganDalam melakukan pemeriksaan setempat ini, majelis hakim didampingi oleh Jaksa Penuntut Umum, Wakil Administratur Perum Perhutani KPH Probolinggo, dan Polres Lumajang. Untuk memastikan kawasan hutan lindung yang menjadi objek perkara, Majelis Hakim mendatangkan saksi ahli, dan saksi pelapor. Sedangkan terdakwa didampingi langsung oleh Kuasa Hukumnya, Mahmud, SH. Para relawan Laskar Hijau juga terlihat secara aktif mengawal proses pemeriksaan setempat ini hingga selesai. Sebelumnya sempat ada isu bahwa proses Pemeriksaan Setempat ini akan berakhir ricuh, pasalnya keluarga terdakwa mendatangkan puluhan orang ke lokasi pemeriksaan. Namun ketika majelis hakim datang dengan kawalan polisi bersenjata lengkap mereka kemudian membubarkan diri satu-persatu. A'ak Abdullah Al-Kudus selaku ketua Laskar Hijau memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada Majelis Hakim yang secara serius memproses perkara yang sempat mandeg selama satu tahun ini."Pemeriksaan setempat ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum untuk melindungi kawasan hutan lindung di Gunung Lemongan. Semoga ini menjadi momentum yang baik untuk kelestarian hutan lindung di Gunung Lemongan ke depan," ujar A'ak, Jum'at (10/08/2018)Sementara itu, Mahmud SH, selaku kuasa hukum terdakwa mengaku tidak ada keberatan dengan hasil sidang di Gunung Lemongan. Pihak kuasa hukum akan mengajukan keberatan atas pasal yang disangkaan dalam sidang berikutnya."Tujuannya ingin mengetahui benar tidaknya ada perusakan, Kalau melihat masyarakat sekitar bagi saya ini bukan perusakan tapi mereka berladang (bertani) disekitar hutan ini kan juga perlu kesejahteraan juga," pungkasnya.(Yd/red)

Anggota Fraksi Golkar Komisi XI

H.M. Nur Purnamasidi, Kunjungi TK Pembangunan VIII Kalidilem

Lumajang (lumajangsatu.com) - H. M. Nur Purnamasidi, anggota DP RI Fraksi Golkar Komisi XI berkunjung ke TK Pembangunan VIII di Desa Kalidilem. Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Bang Poer itu memberikan tas kepada para siswa.Bang Poer juga berbincang dengan para dewan guru, wali murid dan pengawas TK. Sejumlah keluhan disampaikan, seperti kurangnya alat permainan bagi siswa dan minimnya gaji guru TK khususnya TK swasta.Bang Poer"Yang disampaikan para guru hampir sama disemua daerah. Dampak sekolah gratis membuat sekolah swasta cukup kelimpungan dan itu juga dirasakan di TK Kalidilem ini," jelas Bang Poer, Jum'at (10/08/2018).Bang Poer berjanji akan mencarikan solusi dengan menggandeng pihak bank plat merah untuk membantu pendidikan di Lumajang. "Kita mencoba berkoordinasi dengan bank plat merah, agar CSR-nya bisa diarahkan untuk dunia pendidikan di pedesaan," jelasnya.Yuyun Susanti Rahmawati, S.Pd, Kepala Sekolah TK Pembangunan VIII mengucapkan terima kasih atas kunjungan H.M Nur Purnamasidi. Selama dirinya menjadi kepala sekolah 20 tahun lebih, baru kali ini anggota DPR RI berkunjung ke TK Pembangunan VIII."Kami sangat senang bisa bertemu dengan wakil kami Lumajang-Jember. Kita sudah menyampikan keluhan kepada Bang Poer, semoga bisa didengar dan bisa direalisasikan," pungkasnya.(Yd/red)