Lumajang(lumajangsatu.com)- Dari tahun ketahun pajak mineral bukan logam dan batuan terus mengalami penurunan yang drastis. Wahyono anggota Komisi C DPRD Lumajang menyatakan bahwa pada tahun 2008 PAD dari pajak pasir tersebut mencapai 5,5 milyar. Namun, dari tahun ketahun terus turun bahkan pajak dari pasir pada tahun 2013 hanya mencapai 2,5 milyar rupiah. "Pajak dari pasir terus turun, terakhir 2013 tidak sampai 2,5 M, padahal tahun 2008 pajak pasir Lumajang sudah tembus 5,5 M," ungkap Wahyono kepada lumajangsatu.com, Selasa (27/05/2014). Hal itu sungguh berbanding terbalik dengan intesitas ekploitasi pasir Lumajang yang semakin tidak terarah dan cenderung dilakukan besar-besaran. Jika dalih Pemerintah tidak bisa menarik pajak karena pertambangan ilegal maka seharusnya Pemerintah tegas untuk menghentikan semua pertambangan yang ilegal. Jangan sampai Pemerintah hanya diam dan menonton kekayaan alam Lumajang diangkut begitu saja. "Penurunan pajak dari pasir sangat berbanding terbalik dengan intensitas armada pengangkut pasir yang semakin hari semakin banyak," paparnya. Lebih lanjut Wahyono menjelaskan, DPRD sebenarnya sudah sering memberikan masukan kepada Pemrintah terkait dnegan polemik pasir. Jika memang tidak berijin segera ditertibkan dan Pemirintah memiliki perangkat yakni Satpol PP yang dibayar untuk menjadi penegak dan pelindung Perda. "Peemrintah kan punya satpol PP, tertibkan saja," tandasnya. DPRD khawatir, jika aksi penambangan liar tetap dibiarkan, maka pertanbangan yang legal akan ikut-ikutan liar dan PAD Lumajang dari sektor pasir akan habis, hanya kerusakan jalan saja yang dinikmati oleh rakyat Lumajang. DPRD juga meminta SKPD terkait tidak saling lempar tanggung jawab terkait persoalan pasir Lumajang. (Yd/red)
Author : Redaksi
Korupsi Raskin, Pemkab Lumajang Akan Berhentikan Kades Wonoayu
Lumajang(lumajangsatu.com)- Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Kabag Pemerintahan Desa, mengaku telah mendegar dugaan penyalah gunaan wewenang yang dialkukan oleh Kades Wonoayu Kecamatan Ranuyoso yang menjual raskin kepada yang tidak berhak. Arif Sukamdi Kabag Pemedes menyatakan pihaknya juga telah melakukan klarifikasi kepada Camat Ranuyoso/ terkait dengan informasi tersnut. "Kita sudah mengecek kebanaran info tersebut kapada Camat Ranuyoso," terangnya kepada lumajangsatu.com, Selasa (27/05/2014) Sejauh ini, pihaknya masih menunggu perkembangan dari penyelidikan dari pihak kepolisian. Jika status dari Kades Wonoayu sudah jelas dan bila ditetapkan menjadi tesangka maka akan dilakukan tindakan pemberhentian sementara hingga proses hukum memiliki kekuatan hukum tetap. "Jika ditetapkan menjadi tersangka maka kita akan berhentikan sementara hingga ada keputusan hukum yang memiliki kekutan hukum tetap," paparnya. Lebih lanut Arif menyatakan, Pemrintah juga akan melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan untuk memastikan kelancaran pelayanan didesa Wonoayu tetap berjalan. Sehingga, meski kepala desa tersandung kasus hukum pelayanan kepada masyarakat tetap akan berjalan. "Salam proses berjalan, kita juga akan pastikan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu," pungkasnya.(Yd/red)
Inilah 15 Kader Terbaik Yang Akan Pimpin PMII
Jakarta(lumajangsatu.com)– Sebanyak 15 kader terbaik Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sudah resmi bakal bertarung dalam bursa perebutan ketua umum di arena Kongres PMII XVIII, di Asrama Haji, Jambi, pada 30 Mei hingga 7 Juni 2014 mendatang. Hal itu setelah 15 kandidat itu resmi mendaftarkan diri pada hari terakhir pendaftaran, Ahad kemarin, 25 Mei 2014, di Kantor PB PMII, Jakarta. “Sudah ada 15 kader dari berbagai cabang PMII yang mendaftarkan diri sebagai kandidat Ketua Umum PB PMII untuk masa khidmat 2014-2017,” kata Ketua Panitia Pengarah (SC) Kongres PMII XVIII, Abidurrohman, Senin 26 Mei 2014. Berikut 15 nama kandidat tersebut: 1. A. Jabidi Ritonga (Medan) 2. Mukaffi Makki (Surabaya) 3. M Zaini Mustakim (Kota Malang) 4. Yek Agif Al Gadri (Mataram) 5. Abdul Aziz (Jombang) 6. M Zaid (Ciputat) 7. Ahmad Nurkholid (Ciputat) 8. Bambang Tri Anggono (Purwokerto) 9. Erfandi (Bangkalan) 10. Miftakhul Aziz (Yogyakarta) 11. Aminudin Ma’ruf (Jakarta Timur) 12. Ahmad Miftahul Karomah (Sintang) 13. M Faishal ((Sintang) 14. M Jaelani SF (Kendari) 15. Muammarulloh Umam (Sukabumi) Cak Abid – panggilan akrab Abidurrohman, menjelaskan, 5 dari 15 nama kandidat itu tidak bisa hadir. Mereka mendaftar melalui online. Mereka adalah Muammarulloh Umam, A. Jabidi Ritonga, Ahmad Miftahul Karomah, M. Faishal dan Mukaffi Makki. “Ada beberapa hal sehingga mereka tidak bisa hadir langsung. Ada yang masih konsolidasi di daerah. Sedang sahabat Mukaffi Makki tidak bisa hadir karena mertuanya meninggal,” ujar Abid. Dari beberapa nama kandidat tersebut, ada empat nama dari dua cabang. Pertama, PC PMII Ciputat ada dua kandidat, yakni M Zaid dan Ahmad Nurkholid. Kedua, PC PMII Sintang, yakni Ahmad Miftahul Karomah dan M Faishal. “Itu urusan masing-masing cabang. Saya tidak terlalu masuk di rumah tangga masing-masing kandidat,” Abid menjelaskan. Karena, lanjut Abid, Ahad kemarin, hanya pendaftaran untuk acara lounching. “Soal persyaratan administrasi dan konsitusi di PMII, itu saat tahap pencalonan nanti di arena Kongres,” pungkasnya.(SN.com)
Warga; Jalan Berlubang, Pemilu Jangan Jadikan Alasan
Lumajang(lumajangsatu.com)- Infrastruktur jalan di sepanjang jalan Desa Kunir Lor-Kabuaran banyak yang berlubang, masyarakat mengeluh karena Pemerintah Daerah tidak segera memperbaikinya, senin (26/05/14). Atmo, (41) salah satu pengguna jalan asal Desa Kabuaran yang hendak berangkat ke ladang miliknnya yang terletak di Desa Kedungmoro, mengaku, dirinya resah dengan kondisi jalan yang berlubang disepanjang jalan Desa Kunir Lo hingga Kabuaran. "Jalannya banyak yang bolong mas, jadi ya harus milih-milih jalan yang gak bolong," ungkapnya. Warga geram dengan sikap Pemerintah yang terkesan tidak memperdulikan jalan yang berluang itu, apalagi jika alasannya karena baru selesai Pilbub. "Pilihan Bupati kan sudah lama selesai mas, Pemilu itu ya jangan dijadikan alasan lagi pula kan sudah KPU yang ngurusi Pemilu,"ujar Pria yang berprofesi sebagai petani itu saat ditemui diladangnya pagi tadi. Warga berharap, setelah pemilihan Presiden 09 Juli mendatang Pemerintah Daerah segera memperbaiki jalan-jalan yang berlubang itu agar masyarakat dapat melaksanakan aktivitasnya dengan baik."Paling lambat setelah Pilihan Presiden mas, jika Pemerintah tidak kunjung memperbaikinya ya parah wes," Tambahnya.(Mad/red)
Pos Pantau Polisi Lalulintas Rusak Parah.
Lumajang(lumajangsatu.com)- Pos Pantau Polisi di Pertigaan Lampu Merah Jalan Lintas Timur (JLT) Wonorejo rusak parah, Pemerintah tidak memperbaikinya. Pos Pantau polisi itu rusak akibat tersangkut Truck Gandeng sekitar 6 bulan yang lalu, Sabtu (24/05/2014). Misnaji, salah satu petugas penarikan amal jariyah untuk pembangunan masjid mengaku Pos Pantau Polisi itu sudah lama rusak, namun Pemerintah tidak kunjung memperbaikinya hingga saat ini. "Sekitar 6 bulan yang lalu yang rusak mas." ujarnya. Informasi yang berhasil dihimpun lumajangsatu.com, Polisi setempat sudah lama tidak terlihat ngepos di tempat itu, karena tempat yang lusuh dan kotor akibat banyak penumpang dan pengamen jalanan yang buang sampah sembarangan di Pos tersebut. "Pengamen yang baru turun dari bis kadang buang air kecil di sana mas, mungkin gara-gara itulah polisi setempat tidak betah ngepos disana," tambah warga asal Desa Kalidilem itu. Tidak hanya Pos Polisi yang mengalami kerusakan parah, Papan Reklame pun juga mengalami kerusakan akibat umur reklame yang sudah tua. "Papannya juga rusak mas," imbuhnya.(Mad/red)
Syukuran Desa Selok Gondang, Gelar Kerapan Kerbau.
Lumajang(lumajangsatu.com)- Hajatan Kepala Desa Selok Gondang, Gelar pesta rakyat Kerapan Kerbau di tanah milik Pemerintah Desa Jalan Lintas Timur (JLT) Desa Selok Gondang Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang, Sabtu (24/05/2014). Samsul, salah satu warga mengaku penonton yang datang hari ini mencapai ratusan orang yang berasal dari berbagai kecamatan di Lumajang."Ada yang dari Kecamatan Kunir mas yang nonton, Kita sekeluarga juga datang semua," ungkapnya. Kerapan Kerbau yang dimulai hari ini sekitar pukul 08.00 WIB diperkirakan akan berakhir senin mendatang, pasalnya peserta kerapan kerbau yang mengikuti lomba itu mencapai 80 pasang. "Senin baru selesai, soalnya yang ikut lomba ada sekitar 80 pasang mas," imbuh samsul. Kerapan kerbau tergolong tradisi yang unik di masyarakat Lumajang, karena hewan yang biasa diperlombakan di Lumajang adalah sapi, hadiah yang diperebutkan oleh peserta juga tergolong sederhana. "Kalau masyarakat sekitar Desa Selok Gondang sangat senang dengan tradisi kerapan kerbau, padahal hadiahnya hanya seekor kambing," tambahnya. Muslimin, salah satu warga Desa Dorogowok Kecamatan Kunir mengaku senang dengan hiburan kerapan kerbau yang diselenggarakan oleh Desa Selok Gondang itu. "Saya baru kali ini mas melihat kerapan kerbau, ternyata unik juga," ucapnya sambil tersenyum melihat kerapan kerbau itu.(Mad/red)
Baru 5 Bulan Menjabat, Kades Wonoayu Lumajang Korupsi Raskin
Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Reskrim Polres Lumajang berhasil menagkap tersangka dugaan tindak pidana korupsi beras miskin (Raskin) berinisal H, kepala desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang. Dalam penagkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 1 unit truk nopol N-8463-RC yang dijadikan alat untuk mengangkut Raskin. "Kita mengamankan 1 unit truck dengan 41 sak beras Raskin, dimana satu sak raskin berisi 60 kilo gram," ujar AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang, saat menggelar rilis di halaman Mapolres, Sabtu (24/05/2014). Modus yang dilakukan oleh kades yang baru menjabat selama 5 bulan itu, dengan mengganti sak Raskin ke sak pupuk yang bersisi 60 kg. Setelah dipindah beras-beras yang diperuntukan warga kurang mampu tersbut dijual keluar daerah desa Wonoayu. "Ini dikenakan tindak pidana korupsi, dengan menyalahgunakan wewenang dengan tidak mendistribusikan kepada yang berhak dan ini adalah kejahatan yang sangat luar biasa karena mengambil hak orang msikin," terangnya. Dengan penagkapan kades tersebut, kapolres menekankan agar kejadian yang sama tidak akan terjadi lagi di Kabupaten Lumajang. Kepala desa dipilih oleh rakyat dan harus mengabdi kepada rakyat, baik rakyat yang mampu ataupun yang tidak mampu. "Kita berharap kejadian ini tidak akan terulang lagi di Lumajang," paparnya. Saat ini Kepala desa Wonoayu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi raskin. Untuk langkah lebih lajut, polisi sudah mengirim surat kepada bupati sebagai atasan kepala desa. "Saat ini sudah kita tetapkan tersangka, dan status yang bersangkutan diberhentikan atau tidak ada pada bupati," tergasnya.(Yd/red)
Perda Bir Dilarang Dijual Bebas di Surabaya Jalan, Di Lumajang Kapan Ya?
Lumajang(lumajangsatu.com) - Mengacu PP no 74 dan Peraturan Menteri Perdagangan yang baru, dalam waktu dekat pemkot Surabaya akan segera menggulirkan Perda Minuman Keras (Miras) karena pembahasannya sudah memasuki babak final yang kemudian akan diagendakan dalam rapat Banmus untuk segera disahkan. Jikan di Surabaya getol dalam membatasi penjualan miras, bagaimanan di Lumajang. Meski sempat mendapatkan tantangan bahkan intervensi dari beberapa pihak yang berkaitan dengan penjualan minuman beralkohol, dan melalui pembahasan yang panjang bahkan sampai mengalami perpanjangan hingga 3 kali, akhirnya raperda Minuman Keras (beralkohol) memasuki babak final. Hal ini disampaikan oleh Blegur Prijanggono ketua pansus Raperda minuman beralkohol yang mengatakan bahwa pembahasannya telah berjalan lancar dan telah memasuki babak final meski sebelumnya mendapatkan sejumlah protes bahkan intervensi dari berbagai pihak. “Semangat kami adalah mencegah agar anak usia remaja terhindar dari minuman berlakohol yang kemasannya sudah bermacam macm dan dibuat menarik, hari ini Raperda minuman beralkohol sudah masuk tahap finalisasi, saya berharap besok kembali dilakukan pembahasan dan minggu depan sudah bisa masuk dalam agenda banmus agar segera di sahkan,” terang politisi asal Golkar ini. Dijelaskan oleh Blegur bahwa didalam perda telah memuat aturan tentang lokasi penjualan minuman beralkohol yang hanya membolehkan tempat tertentu, sementara toko, supermarket dan beberapa RHU yang berlabel keluarga juga dilarang. “Didalamnya mengatur soal lokasi penjualannya, jadi toko, supermarket dan sejumlah temapt karaoke keluarga tidak lagi diperbolehkan menjual minuman beralkohol, seluruh penjual minuman beralkohol harus menyiapkan tempat untuk minum, karena sesuai Perda telah diatur bahwa minuman berlakohol tidak boleh di bawa keluar, dan tempat penjualannya juga sudah diatur, mereka harus melakukan regristasi ulang perijinannya, termasuk penjual jamu yang selama menjual minuman beralkohol dengan kandungan 5%,” jelasnya. Tidak hanya itu, Blegur juga mengatakan bahwa lokasi yang diijinkan menjual minuman beralkohol juga harus memisahkan barang daganganya dengan yang lain atau di buat klaster-klaster. “kami berharap dengan terbitnya Perda minuman beralkohol ini, seluruh retail akan menjualnya dengan cara terpisah dan memisahkan klaster minumannya serta menyeleksi costumernya,” tambahnya. Ditanya sooal sosialisasi perda minuman beralkohol, Blegur mengatakan bahwa sebenarnya sosialisasi sudah dilakukan sejak awal pembahasan , karena setiap dilakukan pembahasan selalu di beritakan oleh sejumlah media, namun Perda akan di berlakukan satu bukan setelah disahkan. “Sebenarnya kami sudah berusaha melakukan sosialisasi perda ini sejak mulai pembahasan melalui media, bahkan pembahasannya juga sempat molor hingga tiga kali, itu artinya memberi kesempatan kepada semua pihak untuk berpendapat dan menanggapi, namun demikian perda ini akan diberlakukan satu bulan setelah di gedog,” tandasnya. Blegur juga meminta agar pemkot Surabaya bisa melaksanakan perda minuman berlakohol sebaik baiknya tanpa tebang pilih apalagi dijadikan celah untuk pungli, karena sekarang pemkot Surabaya sudah mempunyai payung hukum yang jelas. “Sekarang pemkot Surabaya sudah mempunyai payung hukum yang jelas terhadap penertiban penjualan minuman beralkohol, karena sebelumnya Disparta mengatur, tetapi Disperindagin justru mengeluarkan ijin, sekarang sudah tidak bisa lagi, saya berharap agar perda ini tidak dijadikan celah untuk melakukan pungli, karena meski masa kerja saya hanya tinggal 4 bulan sebagai anggota dewan, namun jika saya mendengar adanya indikasi penyimpangan terhadap penerapan Perda ini, maka saya akan berada didepan dan yang pertama kali akan berteriak, dan itu akan saya lakukan seterusnya walaupun posisi saya ada di luar,” tegasnya.(bjc/red)
Ratusan The Bless Mania Siap Dukung PSIL di Bali
Lumajang(lumajangsatu.com) - Ratusan The Bless Mania pendukung fanatik PSIL Lumajang akan ke Pulau Dewata untuk memberikan support para timnya. Ratusan supporter ini, akan menggunakan sepeda motor dan angkutan umum. "Isnyallah ada ratusan supporter yang berangkat," kata Mursid, salah satu koordinator The Bless Mania. The Bless Bali akan siap menampung The Bless Lumajang, Jember dan Banyuwangi. The Bless Mania berharap anak asuh Jonathan memiliki daya tempur luar biasa. "Sebagai suppoter jelas, akan mendukung timnya dimana saja," imbuhnya. Zaky salah satu The Bless Bali, mengaku siap menyambut rekan-rekannya di Bali. Karena bermain di Badung, titik kumpul berada di pantai Kuta. "Disana akan ditunggu The Bless Bali yang berasal dari Tempeh, Pulo, Senduro, Jarit dan Yosowilanggun. PSIL penyatu masyarakat Lumajang," ungkapnya pria asal Senduro.(ray/red)