Lumajang(Lumajangsatu.com)-523 Tenaga Honorer Kategori II di lingkungan Pemkab Lumajang dinyatakan lolos seleksi CPNS. Kabar ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Suprapto kepada beberapa awak media Rabu kemarin(19/2). Informasi ini telah banyak diketahui oleh para tenaga honorer K 2 melalui website Kementrian PAN RI. Tentunya kabar ini sangat menggembirakan para tenaga honorer yang telah mengabdi dan menunggu bertahun tahun untuk diangkat menjadi PNS. . “Meski sudah direlease kementrian PAN RI, sampai hari ini kami belum mendapatkan tembusan. Kami masih menunggu instruksi untuk mengambil pengumuman resminya ke BKD Provinsi Jatim,” kata Suprapto. Setelah nantinya mendapatkan tembusan atau print out resmi, selanjutnya dilakukan pemberkasan untuk meneliti syarat-syarat administrasi. Diantaranya, ijazah yang dilegalisasi, SK pengangkatan honorernya yang harus runtut dan tidak boleh terputus-putus, kartu kuning dan lainnya. “Untuk ijazah, kan ada legalisasi. Jika meragukan maka kita akan verifikasi kepada lembaganya. Untuk SK pengangkatan, tidak boleh terputus. Jika kedua syarat ini cacat, maka bisa dicoret. Namun, verifikasi di BKD Lumajang ini baru tahap pertama. Karena kita ini filter pertama. Nantinya juga ada penelitian lanjutan di BKN (Badan Kepegawaian Nasional) RI,” kata Suprapto.. Menurut Suprapto, 523 tenaga honorer yang dinyatak lolos seleksi ini melebihi kuota. Sebab, kuota nasional adalah 30 % CPNS ditarget lolos, sementara Kabupaten Lumajang mencapai 36 %. Seperti diketahui bahwa di Kabupaten Lumajang jumlah tenaga honorer K2 yang ikut seleksi sejumlah 1455 peserta. “ Ini diatas target dan diluar dugaan. Dan peserta yang dinyatakan tidak lolos, menunggu informasi selanjutnya dari pusat,” paparnya. Setelah proses pemberkasan, hasilnya akan dikirimkan ke Provinsi Jatim untuk mendapatkan Nota Persetujuan atau NP. Setelah NP diterima BKD Kabupaten Lumajang, maka akan dibuatkan SK CPNS. Selanjutnya akan dididik melalui Diklat pra jabatan. Untuk tahapan ini menjadi kewenangan Kantor Diklat Kabupaten Lumajang. Suprapto juga mengungkapkan bahwa dari peserta yang dinyatakan lolos, merata antara golongan II dan III. Dan, para peserta yang lolos seleksi CPNS tenaga honorer K2 ini didominasi tenaga guru SD. “Jumlah guru yang lolos seleksi hampir 400 orang. Tentunya bagi yang lolos, nanti setelah melalui tahapan akan menunggu penempatannya berdasarkan analisa kebutuhan yang kewenangannya pada Dinas Pendidikan,” pungkas Drs Suprapto.(humas)
Author : Redaksi
Ajak Orang Golput Diancam Pidana 3 Tahun, Ini Aturannya
Jakarta(Lumajangsatu.com)-Tingginya partisipasi pemilih adalah salahsatu ukuran suksesnya Pemilu. Karenanya hal-hal yang mengganggu partisipasi pemilih diancam serius oleh Undang-undang. Undang-undang 8 tahun 2012 tentang Pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD mengatur tentang ketentuan pidana dan denda bagi orang yang mengajak pemilih lain golput alias tidak memilih. Ketua KPU Husni Kamil Manik, menyatakan ketentuan itu memang ditulis Undang-undang, namun tidak menjadi konsentrasi KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih. "Kerja KPU adalah mengajak seluruh pemilih menggunakan haknya," kata Husni Kamil Manik, di Four Season Hotel di Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (21/2/2014). Menurut Husni, wacana itu tidak positif bagi perkembangan Pemilu yang tinggal sekitar 1 bulan lagi. KPU mengedepankan persuasif bukan ancaman-ancaman. "Yang perlu didudukkan adalah memilih adalah hak, yang dilarang adalah upaya menghalangi terutama dengan kekerasan terhadap pemilih," ucapnya. Dalam UU 8 tahun 2012 ada beberapa pasal terkait dengan partisipasi pemilih, namun setidaknya ada 2 pasal yang jelaskan tentang ancaman bagi yang mengajak orang golput. Berikut ketentuannya: Pasal 292: "Setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta," Pasal 301 ayat 3: "Setiap orang yang dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta." (red) sumber:detik.com
Ajak Orang Tidak Golput, H. Thoriq Bantu KPU dengan Baliho Himbauan
Lumajang(lumajangsatu.com)-Untuk membantu penyelenggara pemilu 2014. H. Thoriq secara pribadi membuat banner untuk ajakan ke masyarakat Lumajang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 9 April 2013. H. Thoriq menilai sangat perlu semua elemen masyarakat untuk terlibat dalam suksesnya Pemilu 2014. Pasalnya, tidak menggunakan hak pilihnya sama saja dengan tidak mendukung pembangunan Bangsa Indonesia secara umum dan khususnya Lumajang. Baliho yang dibuat berisikan "Gunakan Hak Pilih Anda Dengan Baik, Golput Bukan Pilihan". Di didalam banner ada logo dari KPU sebagai bentuk ikut menyukseskan Pemilu 2014. "Banner ini saya buat secara pribadi sebagai seruan dan Ajakan. Sebagai Orang Lumajang kita harus berpartisipasi dan mengingkatkan masyarakat," ujar pria yang tinggal di Jl. Kapten Kyai Ilyas no. 121. Salah satu banner ajakan tidak golput berada di Perempatan Jl. Panglima Sudirman.(red)
Kampanye Akbar Pemilu 2014 Digelar 16 Maret-5 April 2014
Jakarta(Lumajangsatu.com) - Semarak Pemilu akan terlihat jika mulai kampanye akbar berlangsung, saat jalanan dipenuhi konvoi parpol-parpol. KPU telah menetapkan kampanye akbar itu berlangsung 16 Maret sampai 5 April 2014. "Kampanye rapat umum (akbar-red) dan melalui media massa tanggal 16 Maret-5 April," kata komisioner KPU Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Kamis (20/2/2014). Menurut Arief, KPU beserta 12 partai politik telah membahas agenda kampanye akbar itu untuk pembagian lokasi dan waktunya. Namun jadwal itu belum final. Dalam jadwal sementara, pembagian waktu itu disusun berdasarkan propinsi dan parpol. Satu propinsi bisa diisi 3-5 parpol di semua propinsi hari yang sama. Misal parpol no 1-3 tanggal 16 Maret di semua propinsi. Tapi tidak setiap hari semua parpol kampanye pada 16 Maret-5 April. Dalam rentang itu rata-rata tiap parpol hanya 4 kali kampanye di semua propinsi. Hal itu karena KPU Provinsi juga akan membuat jadwal sendiri. "Tanggal 15-nya KPU berencana membuat kampanye damai semacam deklarasi damai," ucap Arief.(red) sumber : detik.com
Antara Gus Dur dan Tan Malaka Dalam Sejarah Indonesia
Jakarta(Lumajangsatu.com) - Tak ada habisnya jika bicara soal Abdurrahman Wahid atau yang biasa disapa Gus Dur. Sebab, kiai yang pernah menjadi Presiden RI ini memang memiliki segudang cerita dan pemikiran. Salah satunya adalah mengenai kenangan masa kecil Gus Dur. Mungkin tak banyak yang tahu jika saat kecil, Gus Dur kerap bertemu dengan Bapak Republik Indonesia, Ibrahim Datuk Tan Malaka . Namun saat itu Gus Dur tak tahu orang yang kerap bertemu dengannya itu adalah Tan Malaka , tokoh penting komunis di Indonesia dan internasional. Ceritanya, pada 1944 Gus Dur diajak oleh sang ayah, Wahid Hasyim, untuk pindah ke Jakarta. Saat itu Gus Dur baru berusia empat tahun. Mereka tinggal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Seperti dikutip dari buku 'Biografi Gus Dur' karya Greg Barton, kedatangan Gus Dur dan sang ayah ke Jakarta bukan tanpa alasan. Saat itu, Wahid Hasyim ditunjuk oleh sang ayah, Kiai Hasyim Asyari untuk mewakilinya memimpin Shububu (kantor urusan agama). Shububu dibentuk oleh penjajah Jepang sebagai kompensasi atas penahanannya. Saat itu, Kiai Hasyim dilema karena diminta Jepang memimpin Shububu. Jika menolak hal itu tentu akan membuat kecurigaan bagi Jepang. Sementara jika diterima, dia tak mau dirinya dan NU dicap mendapat akomodasi dari penjajah. Akhirnya dengan jeli dia mengusulkan agar anaknya, Wahid Hasyim menjadi kuasanya memimpin Shububu. Sebab dengan demikian Wahid Hasyim dapat bergerak bebas berkomunikasi dengan para tokoh pergerakan nasional seperti Soekarno dan Mohammad Hatta di Jakarta tanpa dicurigai Jepang. Benar saja. Di Jakarta Wahid Hasyim kerap bertemu dan menjalin komunikasi dengan berbagai aktivis kemerdekaan. Salah satunya adalah dengan Tan Malaka . Hal ini disaksikan langsung oleh mata kepala Gus Dur. Saat malam tiba, rumah yang didiami Wahid Hasyim dan Gus Dur kerap didatangi oleh seorang tamu bernama Hussein. Pria itu kerap berpakaian petani warna hitam. Setiap Hussein datang, Gus Dur selalu membukakan pintu untuknya. "Ayah saya sering didatangi Pak Hussein dari Banten. Saya tahunya itu, ada yang ketok-ketok pintu, saya buka pintu. Lalu dia bilang 'bapak ada?', tunggu sebentar ya. Saya ke dalam memberi tahu ayah saya, 'ada Pak Hussein dari Banten', oo ayah saya langsung segera bangun dan bilang pada saya, 'katakan pada ibu bahwa Pak Hussein Banten datang," kata Gus Dur. Gus Dur yang saat itu masih kecil percaya saja bahwa tamu yang datang menemui ayahnya itu bernama Hussein. Namun, belakangan itu baru mengetahui bahwa Hussein sebenarnya adalah seorang pejuang besar bernama Tan Malaka . "Lalu beberapa tahun kemudian, ibu saya mengatakan pada saya, 'kamu ingat gak Pak Hussein Banten yang sering datang ke rumah? itu Tan Malaka itu," kata Gus Dur. Ilyas Hussein merupakan salah satu nama samaran Tan Malaka . Saat kembali ke tanah air pada Juni 1942, Tan Malaka tetap menggunakan nama samarannya itu. Tan Malaka kembali ke Hindia Belanda (saat ini Indonesia) setelah Belanda menyerah kepada Jepang. Tan Malaka yang saat penjajahan Jepang menjadi tahanan politik dan dilarang menginjakkan kakinya di tanah air, sadar kondisi di Indonesia telah berubah dengan peralihan kekuasaan dari Belanda ke Jepang. Artinya, dengan berkuasanya Jepang dia bisa kembali ke tanah air karena status buangan politik otomatis sudah hilang. Meski demikian dia tetap menyembunyikan identitas aslinya karena pihak Jepang telah mengetahui sepak terjangnya semasa penjajahan Belanda. Seperti yang diceritakan Gus Dur, Hussein alias Tan Malaka berasal dari Banten. Tan Malakamemang pernah tinggal di Bayah, Banten, setelah sebelumnya sempat tinggal di Kalibata, Jakarta. Saat tinggal di Kalibata, Tan Malaka rajin memantau kondisi dunia pergerakan para tokoh nasional saat itu. Tan Malaka yang sudah sangat lama meninggalkan Indonesia karena dibuang Belanda saat itu tak lagi erlalu memahami kondisi politik dan pergerakan di tanah air. Dia pun mempelajari kondisi politik dan pergerakan saat itu sambil tetap menutupi identitas aslinya. Di tempat itu pula Tan Malaka menghasilkan karyanya yang berjudul 'Madilog.' Seperti dikutip dari buku 'Tan Malaka: Pahlawan Besar yang Dilupakan Sejarah' Karya Masykur Arif Rahman, Tan Malaka pindah ke Banten setelah kegiatannya mulai dicurigai oleh mata-mata Jepang saat itu. Di Bayah, Banten, Tan Malaka bekerja sebagai buruh di lokasi pertambangan romusha. Dia tertarik bekerja di tempat itu karena bisa langsung berada di tengah-tengah buruh pekerja paksa dan bisa mendidik mereka. Meski berada di Banten, Tan Malaka kerap mondar-mandir Jakarta. Tokoh komunis ini kerap menemui tokoh pergerakan, salah satunya adalah Wahid Hasyim. Gus Dur menjadi saksi bahwa ayahnya yang notabene seorang nasionalis dan tokoh agama menjalin hubungan persahabatan dengan seorang komunis. Hal ini di kemudian hari diakui Gus Dur sebagai salah satu dasar pemikirannya untuk mencabut TAP MPRS XXV Tahun 1966. Pada tahun 1999, Gus Dur dipilih menjadi Presiden RI yang ke-4. Di masa kepemimpinannya itu, Gus Dur melontarkan idenya untuk mencabut TAP MPRS XXV Tahun 1966 tersebut. TAP tersebut berisi soal pembubaran PKI dan menyatakannya sebagai organisasi terlarang. "Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia Nomor XXV/MPRS/1966 Tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang Di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia Bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan Untuk Menyebarkan Atau Mengembangkan Faham Atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme," demikian isi TAP MPRS XXV Tahun 1966. TAP tersebut dikeluarkan setelah tragedi pembunuhan para jenderal revolusi yang biasa disebut Gerakan 30 September/G30S. Rezim Orde Baru menuding PKI sebagai otak pembunuhan para perwira tinggi Angkatan Darat (AD) itu. Namun, hingga kini peristiwa sebenarnya masih menjadi misteri. Gus Dur sendiri pernah menyatakan TAP tersebut melanggar hak hukum orang. Selain itu, besar kemungkinan TAP itu telah menghukum orang tidak bersalah secara sewenang-wenang, karenanya harus dicabut. "TAP tersebut jadi karena semata-mata hawa nafsu seseorang yang takut dinamakan dia PKI. Saya ini lahir dari keluarga bukan PKI, tetapi saya tahu hak orang," demikian kata Gus Dur dalam dialog rutin usai Shalat Jumat di Masjid Al-Munawaroh, Ciganjur, Jakarta, Jumat 31 Maret 2000 lalu. Namun, keinginan Gus Dur untuk mencabut TAP tersebut urung terjadi. Pasalnya, Gus Dur keburu jatuh dari kursi Presiden pada 2001. Tan Malaka sendiri pernah menjabat sebagai pimpinan PKI pada 1921. Namun, perbedaan pendapat antara dirinya dengan sejumlah elite PKI seperti Semaun, Muso, Alimin dan Darsono akhirnya membuatnya memilih keluar dari PKI. Salahh satu contoh perbedaan pemikirannya dengan para elite PKI itu adalah soal pemberontakan PKI pada 1926-1927. Tan Malaka saat itu tak setuju dengan pemberontakan yang akhirnya berujung pada kegagalan itu. Meski tak lagi berada di PKI Tan Malaka tetap konsisten berjuang dengan paham komunis yang dianutnya. Sebab, komunisme bagi Tan Malaka adalah jalan hidup dan metode untuk memperbaiki dunia. Meski seorang komunis, Tan Malaka adalah sosok yang percaya akan adanya Tuhan. Sejak kecil dia sudah hapal Alquran. Bahkan saat berpidato di Kongres Komunis Internasional (Kominter) pada 1922, Tan Malaka dengan lantang menyatakan Pan-Islamisme bukanlah musuh komunis. Pan-Islamisme justru sahabat untuk menghancurkan kapitalisme. "Kalau saya berdiri di depan Tuhan, saya adalah seorang muslim. Bila saya berdiri di depan manusia saya bukan seorang muslim," demikian pidato Tan Malaka di hadapan Lenin saat itu. Pernyataan itu dapat diartikan bahwa Tan Malaka memisahkan urusan agama dengan urusan sosial duniawi. Untuk akhirat dia adalah seorang muslim. Tapi untuk urusan dunia dia menggunakan komunisme sebagai jalan untuk membebaskan dunia dari keserakahan kaum kapitalis.(Merdeka.com)
Persebo Bondowoso Pilih Stadion Semeru Jadi Laga Kandang
Lumajang(lumajangsatu.com)-Persebo-Bondowoso sudah mengajukan Stadion Semeru Lumajang ke PSSI Pusat sebagai kandang untuk mengarungi kompetisi Divisi Utama 2014. Pasalnya, Pengkab PSSI Lumajang menyatakan Bupati menyetujui Stadion Semeru jadikan home base klub asal Kota Tape. "Sembilan puluh sembilan persen di Lumajang. Kita sudah ajukan ke PSSI, tinggal mengajukan surat ijin sewa ke Bupati," kata Marzuki, pemilik Persebo. Menurut dia, sekarang tinggal menunggu verifikasi dari PSSI soal kelayakan stadion. Bahkan, pemain Persebo sudah melakukan seleksi pemain. "Pemain kita masih di Surabaya," ungkap pria yang juga pengurus Asosiasi PSSI Jatim itu. Sekadar diketahui, kick off Divisi Utama 2014 akan dilangsungkan tanggal 15 April mendatang. Saat ini, PSSI masih melakukan verifikasi kesiapan klub peserta. (red)
H.Thoriq Kembali Dipercaya Ngurusi PSIL Lumajang
Lumajang(Lumajangsatu.com)- H Thoriq kembali dipercaya untuk menukangi klub sepak bola kebanggaan Lumajang PSIL oleh pemilik klub lokal dan pengurus PSSI. Para insan sepak bola di kaki Gunung Semeru menilai H Thoriq mampu mengairah dan membawa PSIL lebih maju. Hadi Prayitno, pemilik klub Persegen menilai, H Thoriq sosok ketua umum dan Manajer yang sangat mengerti kebutuhan tim. Selain itu, dia lebih mengutamakan potensi pemain lokal untuk berkiprah. "Abah Thoriq sangat mengerti apa kebutuhan tim," kata mantan pemain PSIL. Hal senada disampaikan, Suharto, pelatih Rajawali FC Jatiroto, dipilihnya H Thoriq dikarenakan selalu hadir lapangan untuk memantau pemain dan kesiapan tim. Bahkan, selalu meluangkan waktunya untuk bisa bersama tim dalam segala hal. "Bang Thoriq memang layak untuk ngurusi PSIL, dia memiliki komitmen," jelasnya. Sementara, H Thoriq mengaku tidak bisa menolak, karena para pemilik klub dan pengurus PSSI Lumajang sudah mempercayakan. Dirinya hanya ingin mendapat doa dan dukungannya. "Bila dipercaya berarti ini amanah, saya siap membawa PSIL ke Divisi Utama," ungkap pria yang sudah 2 tahun pegang PSIL. Ketua Pengkab PSSI Lumajang, Ngateman, berharap dengan ditunjuknya H Thoriq menjadi Ketua Umum dan sekaligus Manajer membuat program untuk seleksi dan siapa pelatih yang ditunjuk. "Ya program harus segera disusun, H Thoriq memang pas untuk tangan PSIL," pungkasnya.(red)
Dipercaya Urusi PSIL, H.Thoriq Mohon dan Dukungan Masyarakat
Lumajang(lumajangsatu.com)-Untuk ke-3 kalinya, H.Thoriq di percaya untuk mengurus klub sepak bola Kebanggan Lumajang. Sejak PSIL mengarungi kompetisi divisi II dan I, kini dipercaya oleh insan dan pelaku bola di Lumajang. "Kalau saya dipercaya urusi PSIL, berarti ini Amanah. Jadi mohon do'a dan dukungan masyarakat," kata Bang Thoriq sapaan akrabnya. Dalam mengurusi sepak bola, kata dia, harus dipercaya dulu oleh para masyarakat Lumajang. Kemudian, baru berkerja dengan menentukan programnya seperti cari pelatih, seleksi pemain, ngurusi kebutuhan pemain hingga pertandingan. "Selain itu, perlu juga saran dan kritik membangun tim. Inilah yang membuat PSIL masuk divisi satu Nasional dan disegani," ujarnya. H.Thoriq mengaku keberhasilan PSIL hingga ke kasta tertinggi kompetisi tertinggi Liga Amatir, bukan diri seorang. Melainkan dukungan Bupati, Wabup, DPRD, KONI, PSSI, Klub-klub internal dan Masyarakat umumnya. "Saya ini hanya mengantarkan dan memenejemen saja. Alhamdulillah berkat do'a dan dukungan masyarakat Lumajang, tinggal selangkah lagi masuk divisi Utama," ungkap pria yang tinggal di Jl. Kapten Ilyas No.121 Kota Lumajang.(red)
Soal Pasir, Pejabat Pemkab Diperiksa Kejati di Kejari Lumajang
Sukodono(lumajangsatu.com) -Belasan pejabat Pemkab hilir mudik dan keluar masuk ke kantor Kejaksaan Negeri Lumajang, Rabu (12/2). Sekitar 12 pejabat pemkab Lumajang menghadiri panggilan Tim Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur soal kasus pasir yang sempat menyeruak di media massa sebulan lalu. Sejumlah pejabat yang keluar masuk ke kantor kejaksaan, Kadis Lingkungan Hidup, Nurul Huda, Kadinkes Sulsum Wahyudi, Kasatpol PP Totok Suharto, Kabag Ekonomu Dra Ninis, mantan Assisten Ekbang Sekda, Kusnan, Kabag Organisasi Mansur Hasan dan Kabag Hukum, Taufik SH. Para pejabat keluar masuk dengan membawa tas dan map. Bahkan, staf bawahannya keluar masuk membawa map diduga berisikan soal perijinan pasir. Kabag Hukum, Taufik mengatakan, para pejabat datang ke kejaksaan memenuhi undangan. Selain itu, ada kemitraaan kerja. "Ya ada sesuatu yang harus disampaikan teman-teman," ungkap pria berkacamata itu. Sementara, Kajari Lumajang, Sudiyanto saat dihubungi, terkait kasus dugaan apa para pejabat pemkab ke kantor kejati. Dia menjawab ada urusan dengan tim jaksa Kejakasaan Tinggi Jawa Timur melakukan tugasnya. "Itu dengan tim jaksa dari kejati Jatim," ujar melalui pesan singkatnya ke beritajatim.com ditanya soal belasan pejabat hilir mudik ke kantornya.(bjc/red)