Lumajang- Masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dibuka mulai tanggal 1-6 Juli 2013 membuat sekolah-sekolah faforit diserbu para peserta didik. Hal itu nampak di SMA Negrei 1 Lumajang. Menurut Jumalah, Kepala sekolah SMAN 1 Lumajang, Jumalah pendafta selama dua hari pembukaan PPDB sudah mencapai 334 orang. Sedangkan di hari ketiga masih belum dilakuka penjumlahan. "Hari ketiganya belum dijumlah ya," Ujar Jumalah, Rabu (03/07/2013). Dari siswa yang mendaftar nilai ebtanas murni (NEM) tertinggi 38,5 dan NEM teredah dengan nilai 15,45. Pada tahun ajaran 2013-2014, pagu penerimaan siswa di SMA Negeri satu berjumlah 288 siswa tanpa ada cadangan. Siswa yang akan diterima akan ditentukan oleh peringkat dari 1 hingga 288. Dimana, nilai NEM dan skor prestasi menentukan untuk bisa diterima. Ia manambahkan, prestasi oleh raga dan mata pelajaran secara Regional, Nasional dan International memiliki skor yang berbeda. Semakin tinggi prestasinya tetunya akan semakin tinggi skornya. "yang akan diterima rengkig 1-288 tanpa ada cadangan," Tambahnya. Dari data tahun sebelumnya, siswa yang mendaftar di SMA Negri 1 berjumlah 1.602 peerta didik. Pada tahun 2013, kemungkian pendaftar diperkirakan akan bertambah. Diperkirakan, puncak pendaftar akan membeludak pada dua hari terakhir penutupan PPDB. Setelah ditutup, maka pihak sekolah akan melakukan penilaian melalui NEM serta skor prestasi. "Tahun ini kemungkinan akan bertambah," Pungkasnya.(Yd/red)
Author : Redaksi
Seng Sabar, Jalan di Lumajang Saat Hari Raya Tetap Rusak
Lumajang- Masyarakat nampaknya harus lebih bersabar lagi, kerena kondisi jalan yang rusak di Lumajang saat hari raya masih belum bisa diperbaiki. Sehingga, harapan masyarakat untuk memili jalan yang mulus masih harus tertunda dulu. "Karena APBD Lumajang tahun 2013, berus disahkan menjadi perda APBD telat sehingga berdampak pada molornya proses didinas PU," Ujar Nugroho Dwi Atmoko, Kepala Dinas pekerjaan Umum LUmajang, Selasa (02/07/2013). Ia menjelaskan, untuk lelang normal saja surat perintah kerja (SPK) waktu yang dibutuhkan hingga sampai hari raya. Sehingga tidak mungkin saat hari raya jalan-jalan yang rusak bisa diperbaiki. "Untuk SPK saja, dengan masa lelang normal selesai setelh hari raya," Jelasnya. Dari data yang dimiliki dina PU, ruas Kabupaten yang rusak diperkirakan antara 25-30 persenan dari seribu lebih panjang jalan kabupaten. Sedangkan untuk ruas jalan desa, pemerintah tidak memiliki data kongkrit kerusakan jalan. Kedepannya, dinas PU akan melakukan infentarisasi jalan-jalan desa yang ada. Pemerintah bedalih jalan desa bukan bagian aset dari pemerintah Lumajang. Untuk 2013, anggran untuk infrastruktur jalan sangat besar berkisar Rp 72-90 Miliar. "Untuk ruas jalan desa kita tidak memiliki datanya," Pungkasnya.(Yd/red)
Warga Pasirian Mulai Resah Dengan Penambangan Pasir Pantai
Lumajang- Penambangan habis-habisan pasir pesisir pantai selatan Lumajang, banyak dikeluhkan oleh warga yang bermukim diwilayah selatan. Hal itu terungkap saat kegiatan serap aspirasi yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Lumajang. Menurut Sugiantoko, anggota DPRD dari Partai Gerindra, dari reses di dua titik desa Bago dan desa condro Kecamtan pasirian warga banyak menanyakan tentang penambagan pasir diwilayah pesisir pantai. Yang ditanyakan apakah penamabangan tersebut memiliki ijin dan tidak menyalahi aturan. "Mereka bertanya apakah penembangan itu memiliki atau tidak, jika tidak kok masih dibiarkan," Terang Sugiantoko. Ia pun harus menjelaskan, bahwa penambangan tersebut adalah ilegal. Namun, ketika harus ditertibkan maka akan berbenturan dengan warga yang melakukan penambangan. Sebab, rata-rata yang menambang adalah warga sekitar. "Kita jelaskan bahwa itu ilegal," Ungkapnya. Hal senada juga diungkapakan Asmu'i Aziz, anggota DPRD dari Fraksi PKB. Dari reses di desa selok Anyar dan selok Awar-awar kecamtan Pasirian, masyarakat juga menghawatirkan adanya penambangan pasir pantai. Warga takut jika nantinya akan terjadi abrasi dari air laut. "Warga kawatir jika diteruskan akan menimbulkan abrasi," Ujar Asmu'i ditemu di gedung DPRD, Selasa (02/07/2013). Tak hanya itu, adanya pertambangan liar itu juga membuat jalan-jalan menjadi rusak. Sebab, angkutan pasir yang lewat setiap harinya, melebihi dari kekutan jalan. Dengan keluhan itu, DPRD akan membawanya dalam laporan hasil reses, serta akan menyampaikan kepada pemerintah sebagai pemilik kewenangan. "Kita akan sampaikan kepada pemrintah keluhan warga tersebut," Pungkasnya.(Yd/red)
AKB NU Lumajang, Gelar Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana
Lumajang- Kegiatan sosilasasi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penaggulangan Bencana, yang dilakukan oleh AKB NU Lumajang mendapat apresiasi dari kabag hukum pemkab. "Pemerintah apresiasi dengan kegitan sosialisasi, karena membenatu tugas pemerintah dalam melakukan sosilasasi kepada masyarakat," Ujar Masur Hasan, Kabag Hukum Pemkab Lumajang, Senin (01/07/2013). Ia menambahkan, Pemkab Lumajang nantinya juga akan melakukan sosialisasi Perda yang sama. Ia mengaku agak lambat melakukan sosilasisi perda kebencanaan, karena perda tersebut juga baru diterima oleh bagin hukum pemkab. "Kita juga akn mlakukan sosialisasi yang sama," Terangnya. Hal senada juga disampikan oleh wakil ketua DPRD Lumajang, Achmad Jauhari. Menurutnya, adanya perda kebencanaan untuk lebih melengkapi perda SOTK yang telah terbentuk sebelumnya. Dengan keberadaan perda kebencanaan itu, maka hak masyarakat bila terjadi bencana akan memiliki patung hukum yang kuat. "Kita juga apresiasi sekali dengan kegitan yang dilakukan AKB NU Lumajang," Terang Jauhari saat menghadiri acara sosialisasi di rumah makan warung paung Sokodono. Sementara itu, Khirul Anam ketua AKB Nu Lumajang dengan keberadaan perda penggulangan bencana maka hak dari masyarakat akan bisa terpenuhi dan tidak merasa diterlantarkan oleh pemerintah jika terjadi bencana. Ia menambahkan, program advokasi kebencanaan dari NU hanya memilki tenggang waktu Selama dua tahun. "Ini adalah program awal, kemudian kita juga akan menfasilitasi pemerintah untuk membubuat rencana penanggulangan bencana (RPB)," Ujar Anam.(Yd/red)
Sidang Sengketa Hasil Pilkada Lumajang, Tinggal Tunggu Putusan MK
Lumajang- setelah digelar empat kali secara marathon, akhirnya seluruh agenda persidangan di Mahkamah Konstitusi berkenaan sengketa hasil pilkada Lumajang tuntas. Menurut Pudoli Sandara SH, Komisoner KPU Bidang Hukum, sidang ke empat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi termohon telah selesai. "Setlah semuanya kelar maka tinggal agenda kesimpulan dan putusan dari majlis hakim," Uja Pudoli saat dihubungi via telefon, Senin (01/07/2013)> Pada sidang terkahir, ada yang sedikit menarik yakni majlis hakim MK menolak tambahan bukti-bukti dari pemohon. Dimana, menurut majlis hakim penambahan bukti-bukti baru maksimal dimasukkan pada sidang ketiga. "Kita tidak tau ya, apa bukati tambahan yang ditolak majlis," Terangnya. Sementara saksi dari pihak SA'AT yang dihadirkan ada dua, yakni dari kepala dinas perikanan dan kelautan, serta dari kabag pemerintahan desa.(Yd/red)
Akibat Angkutan Pasir, Rumah Warga Desa Bago dan Condro Retak
Lumajang- Sejumlah masyarakat di desa Bago dan Condro Kecmatan Pasirian mengeluhkan rumahnya retak, akibat kendaraan pengangkut pasir yang setiap hari lewat. Hal itu terungkap dalam serap aspirasi (reses) yang dilakukan Sugiantoko anggota DPRD Lumajang dari fraksi Gerindra. Menurutnya, masyarakat mengeluh karena hanya memperoleh dampak dan tidak ada kompensasi yang jelas bagi warga. Padahal, dari pasir-pasir yang diangkut truk-truk besar ada PAD bagi kabupaten Lumajang. "Masyarakat mengeluh karena hanya menerima dampaknya saja, tanpa ada konpensasi dari dampak yang ditimbulkan," Ujar Sugiantoko saat dihubungi, Sabtu (29/06/2013). Terkiat dengan keluhan tersebut, Sugiantoko akan mebawanya dalam laporan hasil reses, dan juga kan disampikan pada saat pandangan akhir fraksi. Ia juga akan menyampikan kepada pemerintah agar ada kompensasi bagi rumah-rumah yang retak akibat angkutan pasir. "Kita akan sampikan saat pandangan akhir fraksi," Jelasnya. Tak hanya itu, adanya angkutan pasir yang masuk ke pelosok desa Condro dan Bago, dikeluhkan warga karena sering mengakibatkan kecelakaan.(Yd/red)
Satpol PP: Bulan Puasa Tempat Hiburan dan Cafe Harus Tutup
Lumajang- Jelang bulan yang sangat suci bagi umat muslim, yakni bulan Ramadhan 1434 H satpol PP mulai berancang-ancang untuk melakukan penertiban cafe-cafe dan tempat hiburan di Lumajang. Menurut Totok Suharto Kasatpol PP Lumajang, menjelang bulan puasa bersama isntasi terkait, pihaknya akan memberikan himbauan kepada cafe-cafe dan tenpat hiburan agar menghormati bulan puasa dengan tidak melakukan aktifitas selama bulan puasa. "Kita kan melakukan himbauan agar seluruh cafe dan tempat hibutran menghormati bulan suci Ramadhan," Ujarnya, Sabtu (29/06/2013). Bila nantinya masih ditemukan tempat hiburan dan cafe yang masih buka pada bulan Ramdahan, satpol PP akan mengambil tindakan tegas. Namun, sanksi yang akan diberikan masih akan dirapatkan dengan para instansi terkait. "Kita akan rapatkan dulu dengan pihak terkait," Pungkasnya.(Yd/red)
Data Penerima BLSM, Jumlah Keluarga Miskin Lumajang Bertambah
Lumajang- Kantor Pos Indonesia yang diberi tugas untuk menyalurkan BLSM sebagai kompensasi kenaikan harga BBM, segera menyalurkannya di Lumjang. Menurut A. Crisna Sutantyo, Kepala kantor pos Indonesia cabang Lumajang, PT Pos Indonesia diberikan dua tugas yakni mendistribusikan BLSM dan mendistribusikan Kartu Perlindungan sosial(KPS) "Kita diberi dua tugas penyaluran BLSM dan KPS," Uajar Crisna di kantornya, Kamis (27/06/2013). Dalam waktu dekat, setelah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan pemkab, kantor pos akan mendistribusikan KPS dan BLSM. Mekanismenya, kantor pos akan datang ke setiap desa yang telah dijadwalkan untuk mendistribusikan KPS serta meberikan BLSM untuk dua bulan yakni Juni dan juli. "Kita akan datang ke Desa untuk menyalurkan KPS dan BLSM untuk dua bulan," Jelasnya. Sementar itu, untuk penerima BLSM tahun 2013 sebanyak 87.410 keluarga dan meningkat jumlahnya dibandingkan dengan penerima BLT pada tahun 2009 yang berjumlah 85.585 orang. Untuk penerima BLSM tidak bisa diwakilkan, hanya bisa diambil oleh nama-nama yang telah tercatat di KPS. "Penerima tidak bisa diwakilkan hanya bisa diambil nama yang telah tercantum di KPS, yakni kepala keluarga, istri dan anak," Terangnya. Ditanya kemungkian adanya salah sasaran penerima KPS, kata Cristanto hal itu diluar kewenagan kantor pos. Kantor pos hanya mendapatkan tugas menyelurkan BLSM dan KPS. "Kita hanya ditugaskan menyalurkan saja, sedangkan datanya berasal dari Kementrian Sosial," Pungkasnya.(Yd/red)
Saksi di MK, Ungkapkan Kecurangan Dalam Pilkada Lumajang
Lumajang- Proses persidangan sengketa hasil pilkada Lumajang, sudah sampai pada mendengarkan saksi-saksi dari para pemohon dari pasangan ASA dan A-RIF. Pudoli Sandra SH, Komisioner KPU bidang Hukum hari rabu dan kamis menyatkan ada 25 saksi yang akan dimintai keterangan oleh majlis hakim MK. "Hari ini 16 saksi yang akan dimintai ketenrangan," Ungkap Pudoli, Kamis (27/06/2013). 20 saksi berasal dari pasangan ASA dan 5 saksi berasal dari pasangan A-RIF. Saksi-saki yang dihadirkan oleh pemohon, berasal dari pengurus partai, tokoh masyarakat dan sejumlah penyelenggara pemilu. Setelah istirahat siang, persidangan dilanjutkan jam 14.30 wib untuk mendegarkan saksi-saksi dari pemohon. "Setelah istirahat akan diteruskan kembali jam setengah tiga," Terangnya. Sementara itu, saksi dari pihak termohon dalam hal ini KPU, juga sudah tiba di jakarta. Kemungkinan, saksi dari termohon akan dimintai keterangan hari jum'at atau sening minggu depan. "Saksi dari termohon sudah di Jakarta," Ujarya. Dari keterangan para saksi pemohon kata Pudoli, menyebutkan banyak dari saksi ASA tidak mendapatkan form C 1. Disamping itu, saksi juga didengarkan keterangannya terkait dengan keterlibatan PNS dan kepala desa untuk memenangkan pasangan Incumbent.(Yd/red)