Dalam Penyelidikan Polisi

Seorang Ayah di Kedungrejo Lumajang Diduga Cabuli Anak Kandungnya

Penulis : lumajangsatu.com -
Seorang Ayah di Kedungrejo Lumajang Diduga Cabuli Anak Kandungnya
AKP Masykur, Kastreskrim Polres Lumajang

Lumajang - Seorang ibu rumah tangga inisial K (40) warga Desa Kalipepe Kecamatan Yosowilangun, pada Sabtu (04/04) siang, mendatangi Mapolres Lumajang. Kedatangan ibu tersebut untuk melaporkan suaminya Sutiyono (43) karena diduga telah menyetubuhi anak kandungnya Bunga (17) berstatus pelajar.

Menurut pelapor, kejadian asusila tersebut terjadi pada Kamis (02/04) siang, sekira pukul 01.00 di rumah terpalor (Sutiyono) di Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung. Saat itu korban sedang istirahat di ruang tengah atau di ruang keluarga.

Tak lama kemudian datang terlapor (ayah kandung) lalu mendekati Bunga dan mengajaknya ngobrol.  Entah setan apa yang ada di benak terlapor, tiba-tiba pelaku mengajak Bunga anak kandungnya itu untuk melayani nafsu bejatnya.

Meskipun terus dirayu Bunga tetap saja menolak sambil berontak. Karena terlapor tidak kuat lagi menahan nafsu birahinya, akhirnya terlapor memakai cara kasar yaitu dengan memegang kedua tangan korban kemudian melepas celana dalam korban dengan paksa hingga terjadila tindakan asusila itu.

Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Masykur ketika dikonfirmasi membenarkan tentang laporan tindakan asusila yang dilakukan seorang bapak kepada anak kandungnya. Meski demikian, pihaknya masih melakukan pendalaman serta pemeriksaan lebih lanjut tentang laporan tersebut.

"Benar tentang laporan tersebut dan kami sudah menerbitkani LP," ujar AKP Masykur, ketika dikonfimasi via ponselnya. Minggu (05/04/2020).

Namun demikian, pihak kepolsian belum melakukan pemeriksaan atas kasus dugaan pencabukan dengan menerapkan asas praduga tak bersalah. Saat ini, penyidik juga masih menggali keterangan dari saksi-saksi yang ada di tempat kejadian.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.