Tumbang Akibat Tua

Ini Sejarah Pohon Beringin Raksasa Icon Alun Alun Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini Sejarah Pohon Beringin Raksasa Icon Alun Alun Lumajang
Foto pohon beringin di Alun ALun Lumajang sebelum tumbang

Lumajang - Pohon beringin yang menjadi icon Alun Alun Lumajang tumbang, Minggu sore (17/01/2021). Diduga, pohon yang berumur ratusan tahun itu sudah tidak kuat menahan berat dahan dan juga daun yang kembali menghijau dan lebat.

Dari data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang pohon beringin atau FiucussBenjamina sudah ada dikisaran tahun 1880-1920. Dalam bahasa belanda ditulis dengan sebutan Waringinbomen op de Alun-Alun in Lumajang. Beringin merupakan tumbuhan asli Asia dan Australia.

"Dari data kami, pohon beringin diperkirakan berumur ratusan tahun," jelas Yuli Harismawati, Kepala DLH Kabupaten Lumajang.

Beringin bisa berumur 500 tahun dan tinggi bisa mencapai 25 meter. Beringin memiliki banyak daun untuk fotosentesis. Beringin memiliki dua akar, yakni akar menguntai di dahan dan ada yang masuk ke bumi agar bisa menyuplai air dan nutrisi.

"Pohon ini bisa berumur ratusan tahun dengan tinggi batang mencapai 25 meter," paparnya.

Pohon beringin banyak ditanam karena bisa menjadi pohon peneduh, banyak penghasil oksigen, koservasi mata air dan penguat lereng secara alami.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.