Lakalantas di Tempeh

Bruk..! Pengendara Motor Protolan Lupa Nyalakan Sein Tabrak Scoppy

Penulis : lumajangsatu.com -
Bruk..! Pengendara Motor Protolan Lupa Nyalakan Sein Tabrak Scoppy
Dua Motor milik Warga Kaliwunggu yang Tabrakan di Tempeh Lor Diamankan Polisi

Lumajang - Pengendara sepeda motor Munakrim (52), warga Desa Kaliwungu Kecamatan Tempeh lupa menyalakan lampu sein, saat berada di belokan hingga berujung tabrakan di Jalan Tempeh Lor Kecamatan Tempeh. Kendaraan  protolan tersebut kontra dengan Honda Scoopy atas nama Angga (27), warga Desa Kaliwungu mengalami luka pada bagian wajah dan mengeluarkan darah di hidung Minggu, (19/9/2021).

 Menurut informasi yang didapat dari Satlantas Polres Lumajang kecelakaan bermula dari pengendara Munakrim yang hendak berbelok menyeberang namun lupa menyalakan lampu sein. Kemudian di belakangnya ada pengendara lain sehingga terjadi kecelakaan.

"Kedua kendaraan yang terlibat sama-sama alami luka mbak" Kata Kanit Laka Lantas Ipda Loni Roi.

Lampu sein memang masih dianggap sepele bagi beberapa orang. Padahal fungsinya sangat penting, yakni untuk memberikan kode kepada pengguna jalan lain.

Pihaknya juga sering menemukan di jalan pengendara yang lupa menyalakan lampu sein ketika akan berbelok. Jika menyalakan lampu sein pun terlalu dekat dengan titik berbelok sehingga membuat pengguna jalan lain terkejut atau tidak siap.

"Ya, menyalakan lampu sein butuh perhitungan, jangan terlalu jauh ataupun terlalu dekat dengan titik berbelok" Tutupnya. (Ind/har/red)

Editor : Redaksi

Penetapan AKD Ditunda

Paripurna Internal, Fraksi PKB Pemenang Kedua Tak Dapat Jatah Alat Kelengkapan Dewan DPRD Lumajang

Lumajang - Setelah terbentuk Fraksi dan nama-nama yang akan mengisi di Alat Kelengkapan Dewan (AKD), DPRD Lumajang kemudian menggelar rapat Paripurna internal dengan agenda pengumuman dan penetapan AKD. Setelah dibuka, masing-masing anggota Fraksi berkumpul di masing-masing AKD seperti Komisi, Badan Anggaran (Banggar) Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lumajang.