Identitas Korban APG Semeru

Tim DVI Mabes Polri Kembali Identifikasi 6 Jenazah Korban Semeru

Penulis : lumajangsatu.com -
Tim DVI Mabes Polri Kembali Identifikasi 6 Jenazah Korban Semeru
Tim DVI saat konferensi pers

Lumajang - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri kembali menyampaikan 6 hasil identifikasi Jenazah korban bencana alam Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru, di RSUD dr. Haryoto Lumajang. Kamis, (9/12/2021)

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan sebelumnya Kombes Pol Ahmad Ramadhan juga menyampaikan sudah 17 jenazah yang teridentifikasi. Untuk hari ini tim DVI Polri telah berhasil melakukan proses identifikasi dan hasilnya 6 jenazah dapat teridentifikasi.

Proses ini dapat terbantu lebih cepat berkat pihak keluarga yang menyerahkan data-data ataupun ciri-ciri, atau menunjukkan ciri-ciri yang lebih pas untuk korban. Seperti tahi lalat, tato, atau ciri-ciri khusus dari bagian-bagian jenazah yang telah disampaikan kepada tim.

Sementara, Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Erwin Zainul Hakim kembali mengumumkan data jenazah yang berhasil teridentifikasi, diantaranya.

1. Mislandi (60) warga Dusun Curah Kobokan Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo

2. Suminto (37) Kamar Kajang

3. Rully Efendi bin Mudjati (45) Penangguhan, Klojan Kabupaten Malang.

4. Wildan Ratjun (11) Dusun Kebondeli Desa Sumberwuluh Kecamatan Pronojiwo

5. Mahmudi (43) Kabupaten Malang

6. Talita Zahira (13) Dusun Kebondeli Desa Sumberwuluh Kecamatan Pronojiwo.

Mudah-mudahan ke depan melalui data-data yang lebih berkualitas, baik informasi antemortem, pihaknya berharap identitas daripada seluruh korban segera bisa diungkap. (Ind/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).