Rapatkan Barisan, IKA-PMII Lumajang Akan Bangun Cabang Permanen

Penulis : lumajangsatu.com -
Rapatkan Barisan, IKA-PMII Lumajang Akan Bangun Cabang Permanen
Buka Bersama Ikatan Keluarga Alumni PMII Kabupaten Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) kabupaten Lumajang menggelar buka bersama, di Pondok Asri, Senin (04/06/2018). Kegiatan buka bersama rutin digelar setiap tahun, untuk membangun komunikasi antar alumni PMII dan juga dengan para kader PMII yang masih aktif.

Pudoli Sandra SH, MH, Ketua IKA-PMII Kabupaten Lumajang mengucapkan terima kasih kepada para alumni yang meluangkan waktunya hadir dalam kegiatan tersebut. Buka bersama hanya media saja, namun tujuan besarnya adalah menjalin silaturrahim antar alumni dan mebahas sejumlah hal-hal peting.

"Kita terus rapatkan barisan. Setelah purna dari PMII kita memang berada dimana-mana, tapi saat acara IKA-PMII kita duduk bareng dan berbicara tentang PMII sekarang dan masa yang akan datang," ujar alumni STIH Jederal Sudirman Lumajang itu.

Kekompakan para alumni semakin terlihat dengan kebulatan tekad dan niat untuk membangun kantor IKA-PMII Lumajang secara permanen. Para alumni yang hadir langsung menyisihkan uangnya untuk iuran guna pembangunan kantor cabang permanen.

Dalam waktu hanya satu jam, dari iuran para alumni terkumpul 83 juta rupiah. Dana tersebut nampaknya masih akan bertambah, mengingata masih banyak alumni PMII yang tidak datang dan belum menyumbang.

"Alhamdulillah, terkumpul uang 83 juta rupiah dan akan kita buat untuk membeli tanah untuk IKA-PMII. Insyaallah akan bertambah lagi," jelas Kurniadi Wahid S.Pd, Sekretaris Umum IKA-PMII Lumajang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).