Karaoke Lumajang

Terbit Perbup 14 2019, Usaha Karaoke di Lumajang Merugi

Penulis : lumajangsatu.com -
Terbit Perbup 14 2019, Usaha Karaoke di Lumajang Merugi
Sejumlah pemilik usaha karaoke saat menggelar keterangan pers di Vision Vista Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sejak terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) nomor 14 tahun 2019 langsung berdampak pada usaha karaoke di Lumajang. Pendapatan usaha karaoke turun drastis hingga 70 persen.

Husain, pemilik karaoke Maharaja menyatakan setiap malam minimal pendapatan karaokenya sekitar 1,5 juta. Setelah terbitnya Perbup itu, pendapatan usaha karaoke Maharaja sangat sulit untuk mencapai 500 ribu.

"Bahkan tadi malam, sama sekali tidak yang karaoke di Maharaja. Perbup ini membuat usaha kami kesulitan," jelas Husain yang mewakili dari para pengusaha karaoke di Lumajang, Senin (25/02/2019).

BACA JUGA : 11 Poin Perbup 14 Cekik Pengusaha Hiburan Karaoke Lumajang

Yang membuat banyak pelanggan takut datang karaoke adalah adanya surat pernyataan keluarga jika datang berkelompok. Jika pelanggan diminta KTP atau KK, pasti sudah tidak mau lagi untuk datang ke karaoke.

"Kita tidak menolak Perda itu, tapi kita kebaratan. Kita ingin bertemu pak Bupati karena bapak kami dan kami ingin mengadu," tuturnya.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh para pemilik usaha karaoke. Yakni Maharaja, Enjoy Karaoke, Lamoza Karoke, SK Karaoke, Amelia Karoke Pasirian dan Prima Karoke tidak hadir namun menyatakan mendukung hasil kesepakatan.

"Kami sudah tidak bisa laba lagi. Kita harus nombok untuk bayar karyawan mas," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.