Karaoke Lumajang

Terbit Perbup 14 2019, Usaha Karaoke di Lumajang Merugi

Penulis : lumajangsatu.com -
Terbit Perbup 14 2019, Usaha Karaoke di Lumajang Merugi
Sejumlah pemilik usaha karaoke saat menggelar keterangan pers di Vision Vista Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sejak terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) nomor 14 tahun 2019 langsung berdampak pada usaha karaoke di Lumajang. Pendapatan usaha karaoke turun drastis hingga 70 persen.

Husain, pemilik karaoke Maharaja menyatakan setiap malam minimal pendapatan karaokenya sekitar 1,5 juta. Setelah terbitnya Perbup itu, pendapatan usaha karaoke Maharaja sangat sulit untuk mencapai 500 ribu.

"Bahkan tadi malam, sama sekali tidak yang karaoke di Maharaja. Perbup ini membuat usaha kami kesulitan," jelas Husain yang mewakili dari para pengusaha karaoke di Lumajang, Senin (25/02/2019).

BACA JUGA : 11 Poin Perbup 14 Cekik Pengusaha Hiburan Karaoke Lumajang

Yang membuat banyak pelanggan takut datang karaoke adalah adanya surat pernyataan keluarga jika datang berkelompok. Jika pelanggan diminta KTP atau KK, pasti sudah tidak mau lagi untuk datang ke karaoke.

"Kita tidak menolak Perda itu, tapi kita kebaratan. Kita ingin bertemu pak Bupati karena bapak kami dan kami ingin mengadu," tuturnya.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh para pemilik usaha karaoke. Yakni Maharaja, Enjoy Karaoke, Lamoza Karoke, SK Karaoke, Amelia Karoke Pasirian dan Prima Karoke tidak hadir namun menyatakan mendukung hasil kesepakatan.

"Kami sudah tidak bisa laba lagi. Kita harus nombok untuk bayar karyawan mas," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.